Bermodus Diskusi, Mahasiswi Ini Digerayangi Wakil Ketua Organisasi Kampus

Masih banyak kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus yang tak terungkap ke publik.

Galih Priatmojo
Kamis, 21 Mei 2020 | 16:39 WIB
Bermodus Diskusi, Mahasiswi Ini Digerayangi Wakil Ketua Organisasi Kampus
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Konselor Psikologi dari Rifka Anissa Women's Crisis Center, Indiah menyebut pelecehan seksual sangat berpotensi terjadi di lingkungan pendidikan karena adanya relasi kuasa yang sangat timpang. Sementara, di sisi lain pelecehan seksual masih dipandang sebagai hal yang tabu.

"Pertama ada konstruksi gender yang menempatkan perempuan sebagai objek, termasuk objek seksual dan adanya nilai-nilai yang menganggap hal tersebut sebagai hal normal. Selanjutnya, faktor lain seperti adanya relasi kuasa yang timpang, baik dari hubungan atasan-bawahan, senior-junior atau yang lain," ungkapnya.

Selain itu, belum adanya sistem yang mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan seksual membuat institusi pendidikan nampak kebngungan dalam menyikapinya.

Sehingga dengan tidak adanya sistem yang jelas mengatur hal ini, membuat banyak korban pelecehan seksual memilih diam dan tidak menceritakan kasusnya. Hal inilah yang kemudian menurut Indiah bisa berdampak pada semakin besarnya kemungkinan pelecehan seksual di lingkungan kampus.

Baca Juga:Lebaran di Tengah Pandemi, Jasa Penukaran Uang di Jogja Sepi Peminat

"Alasannya karena tidak ada jaminan kasusnya bisa diselesaikan," ujarnya.

Indiah berpandangan, sebagian besar kampus belum secara gamblang mengatur pelecehan seksual secara khusus sehingga masih tercampur dengan aturan pelanggaran etika.

"Pelecehan seksual kadang dipandang sebagai pelanggaran etika dan norma, sehingga korban juga disalahkan bahkan dihukum. Pandangan ini perlu diubah. Disitulah penting ada aturan sendiri untuk menyamakan pandangan tentang kekerasan seksual," pungkasnya.

Liputan khusus tentang kasus pelecehan seksual di kampus Jogja ini ditulis tim Suarajogja.id, Muhammad Ilham Baktora dan Nurhadi

Baca Juga:Curhat Buruh Gendong Jogja, Bawa Barang 50 Kg Hanya Dibayar Rp 5 Ribu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak