SuaraJogja.id - Adanya situasi Pandemi COVID-19, LL Dikti Wilayah V Yogyakarta memberikan keringanan untuk mengganti skripsi dengan mata kuliah lain yang setingkat.
Kepala Bagian Akademik Kemahasiswaan dan Sumber Daya LLDIKTI Wilayah V Yogyakarta, Tunggul Priyono menegaskan bahwa bukan meniadakan skripsi tetapi diganti selama masa pandemi.
"Jadi bukan [skripsi] ditiadakan. Tolong ditekankan, dan tadi itu kalau memang memberatkan," ungkapnya, Kamis (2/7/2020).
Tunggul menambahkan, kebijakan tersebut hanya berlaku saat pandemi, karena kondisi yang tidak normal.
Baca Juga:Sudah Tak Efektif, Penyekatan Kendaraan di Perbatasan DIY Dihentikan
"Dialihkan dengan mata kuliah mungkin kerja praktik atau apa. Di dalam kerja praktik dulu, sekaligus ditulis sebagai skripsinya. [Kebijakan ini] untuk menyiasati anak-anak yang sekarang skripsi itu, [agar tidak] keluar dari rumah," paparnya.
Ia mengatakan, tidak ada dasar hukum atau surat resmi berlakunya kebijakan tersebut di setiap kampus. Namun demikian, hal itu merupakan kebijakan dari LLDIKTI supaya bisa ditempuh oleh mahasiswa di tengah pandemi.
"Tidak ada suratnya, karena pernyataan lisan waktu itu. Tapi kebijakannya seperti itu," ungkapnya. Seraya menyebut perumusan kebijakan itu telah dibahas dalam rapat bersama LL Dikti Wilayah V dan universitas.
Dikemukakan oleh Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Prof.Sutrisna Wibawa, skripsi tetap ada di kampus, hanya saja formatnya diubah disesuaikan dengan kondisi sekarang.
"Mungkin diubah obyeknya, kemudian populasinya yang semula di A bisa di B. Yang semula di sekolah formal, bisa di keluarga, pokoknya yang memungkinkan untuk bisa pengambilan data," ujarnya.
Baca Juga:70% Kaum Difabel di DIY Turut Terdampak Wabah, Peran Pemda Belum Maksimal
Sutrisna menekankan bentuk skripsi akan tetap skripsi. Karena menurutnya, skripsi memiliki substansi ilmu. Lewat skripsi, mahasiswa bisa belajar menyusun latar belakang masalah, identifikasi masalah, dirumuskan lalu dicari jawaban, akhirnya mengambil kesimpulan.
- 1
- 2