SuaraJogja.id - Jumlah kasus positif COVID-19 di DIY yang terus bertambah secara signifikan beberapa hari terakhir membuat Pemda DIY harus mengambil sikap tegas. Salah satunya dengan membatasi kedatangan wisatawan dan warga luar DIY untuk datang ke kota ini.
Sebab, lonjakan kasus positif terjadi sebagai bentuk konsekuensi DIY, yang mulai membuka pergerakan manusia antardaerah. Jumlah warga luar kota yang datang ke DIY juga mulai banyak, baik untuk berwisata, keluarga, maupun pertemuan bisnis.
"Saya kira lonjakan konfirmasi positif DIY sebagai bagian dari konsekuensi kita terbuka, menerima tamu dalam jumlah yang cukup banyak. Baik untuk karena urusan bisnis, wisata, maupun keluarga dari luar daerah, bahkan dari zona merah kita terima di Yogyakarta. Oleh karena itu, kita di DIY juga menyiapkan antisipasi," ungkap Sekda DIY Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (22/7/2020).
Aji menyebutkan, untuk kawasan wisata, Pemda mengurangi angka kunjungan wisatawan. Tempat wisata juga harus minta rekomendasi asosiasi atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam menyediakan fasilitas sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga:Pasien Positif COVID-19 di Bantul Membludak, DIY Tambah 28 Kasus Baru
Warga dari luar kota yang datang ke DIY selain dilakukan skrining dari bandara atau terminal juga harus membawa surat hasil RDT. Surat tersebut hanya berlaku selama tiga hari karena mereka harus mendaftar di aplikasi Jogja Pass untuk dilakukan tracing bila terjadi kasus.
"Pembatasan juga dilakukan pada tempat-tempat yang belum buka, harus dapat rekomendasi untuk bisa menerima tamu. Contohnya tempat yang ruangannya kecil seperti karaoke karena ada penggunaan mikrofon, sangat memungkinkan adanya penularan," ungkapnya.
Menurut Aji, meski membuka diri dari warga luar DIY, sebenarnya DIY juga belum benar-benar membuka diri. Pemda masih membatasi grup-grup wisata dalam jumlah besar, terutama dari daerah yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Contohnya, bus yang berkapasitas 50 orang yang diisi penuh penumpang dilarang datang ke DIY. Sebab, sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan, bus maskimal diisi 70 persen penumpang.
Di kawasan wisata pun, Pemda juga tidak menerima terlalu banyak wisatawan. Hal itu untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dari warga luar kota.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Bantul Terus Bertambah, Ini Penjelasan Dinkes
Pemda juga melakukan tes swab massal bagi warga yang punya riwayat dari luar kota. Tes ini akan memudahkan Pemda dalam mengetahui dan melakukan tracing untuk menjaga penularan tidak lebih berkembang lagi.