SuaraJogja.id - Seorang pencuri membongkar jok motor di kawasan alun-alun Waters, Kulonprogo, dengan modal nonton video Youtube.
Kemajuan teknologi informasi yang semakin mudah diraih bisa sangat bermanfaat bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Hal-hal sebelumnya tidak kita pernah pikirkan sebelumnya seolah menjadi kenyataan.
Namun gemerlap dan kian derasnya arus informasi yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak jarang malah berujung penyalahgunaan. Ilmu yang seharusnya bisa menjadikan seseorang untuk lebih berkembang ke arah yang lebih baik malah terlena untuk menyalurkan ilmunya ke jalan yang salah.
Salah satunya yang dilakukan pria berinisial WP (37) warga asal Purworejo, Jawa Tengah. Bermodal dengan kuota dan hp miliknya pribadi, ia iseng membuka aplikasi youtube untuk melihat suatu informasi.
Baca Juga:Cegah Covid-19, Ritual Mubeng Beteng Keraton Yogya Malam 1 Sura Ditiadakan
Alih-alih mencari informasi tentang ilmu yang bermanfaat bagi orang banyak WP justru mencari sebuah video tentang cara membuka jok sepeda motor tanpa kunci. Bukan jok motor miliknya sendiri melainkan jok motor seseorang yang tak dikenal untuk mengambil barang-barangnya.
Beruntungnya aksi WP tersebut diketahui oleh Unit Reskrim Polsek Wates, Kulon Progo. Pelaku WP ini diketahui melakukan aksinya di Alun-alun Wates dengan mengincar handphone dan dompet yang disimpan di jok motor saat ditinggal olahraga.
Tidak hanya sendiri, pelaku WP ditemani dua orang temannya, yakni Rif (30) dan Ilh (25) yang sama-sama warga Purworejo. WP sendiri diketahui adalah seorang residivis, sedangkan dua temannya yang ikut beraksi itu hanya dikenai kasus tindak pidana ringan (tipiring)
“Semuanya ada tiga pelaku, tetapi yang dua kena hanya kena tipiring,” kata Kasatreskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso, Rabu (19/8/2020).
Munarso menjelaskan bahwa aksi WP sudah dilakukan empat kali dalam medio April hingga Agustus. Berbekal dengan ilmu dari youtube yang ia pelajari, WP dengan mudah menarik jok motor dengan tangan kosongnya.
Baca Juga:Sleman Gelar Rapid Test Massal, DIY Tambah 31 Kasus Baru COVID-19
“Pelaku ini seolah sudah mengincar atau mengamati dulu kebiasaan seseorang yang datang untuk berolahraga di Alun-alun Wates tapi meninggalkan barang-barang di jok motor," ungkapnya.
Menurut keterangan WP, pihaknya mengaku nekat mencuri karena sudah sangat bingung harus mengadu kepada siapa karena terbentur masalah ekonomi. Padahal WP yang ditinggal istrinya pergi harus mengurus anaknya yang masih kecil.
Setiap harinya WP menitipkan anaknya tersebut ke tetangga atau orang dekat rumahnya mengingat ia harus bekerja. Bukan pekerjaan yang spesial dan mendapat gaji melimpah, WP setiap hari hanya bekerja sebagai pemulung.
“Saya terpaksa melakukan ini karena masalah ekonomi, soalnya saya harus bayar orang yang mengurus anak setiap hari,” kata WP
Dikatakan WP, ia tidak memerlukan waktu lama atau hanya hitungan detik aja dalam setiap aksinya. Setelah mendapatkan barang yang dibutuhkan, ia langsung kabur untuk menjualnya. Uang hasil penjualan itu yang nantinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Iseng aja sebenarnya buka youtube terus cari tutorial itu [buka jok tanpa kunci] eh bisa. Sudah sekitar sepuluh kali saya ambil hp dan dompet di Alun-alunWates,” katanya.
Meskipun perbuatannya didasari alasan mulia ditambah dengan pemanfaatan teknologi informasi tapi sayang aksi yang dilakukan itu tetap salah karena merugikan orang lain. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP jo 64 tentang pencurian dengan ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.