SuaraJogja.id - Aksi massa penolakan dan pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law bertajuk Jogja Memanggil di DPRD DI Yogyakarta diwarnai kericuhan, Kamis (8/10/2020).
Massa yang berjalan dari arah Bundaran UGM ke DPRD DIY terpantau berangkat pukul 11.30 wib.
Massa dipimpin mobil komando tiba di Halaman Gedung DPRD DIY pukul 13.05 wib.
Mereka meminta untuk masuk ke dalam DPRD DIY. Namun tak diperkenankan masuk.
Baca Juga:Anggota DPRD DIY Naik ke Mobil Komando: Cabut Omnibus!
Massa yang emosi nampak membuka paksa gerbang DPRD DIY.
Polisi yang tak bisa membendung emosi massa terpaksa melepas gas air mata. Seketika massa lari tunggang langgang menyebar di jalanan Malioboro.
Sejumlah tembakan peringatan di lepaskan aparat berwenang. Massa berlari ke arah Utara untuk menghindari gas air mata.
Hingga kini masih berlangsung. Sejumlah massa memakasa masuk ke dalam gedung dprd.
Pantauan SuaraJogja.id, pukul 13.36 massa kembali mendekat ke halaman DPRD DIY .
Baca Juga:Pelanggar Protokol di DIY Meroket, 90 Persen Merupakan Warga Luar Jogja
Terdapat salah satu kaca halte Transjogja di kawasan Malioboro ikut dipecah oleh sejumlah massa.