SuaraJogja.id - Tuduhan terkait demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ditanggapi oleh Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo. Ia kembali angkat bicara seklaigus mengungkapkan cerita di balik lahirnya UU yang dikecam masayrakat luas itu.
Ia membantah tudingan soal adanya andil dari KAMI dalam mendesain aksi-aksi tolak UU Cipta Kerja yang diwarnai bentrokan di berbagai daerah di Indonesia.
Dirinya bahkan bahkan menantang agar Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri menelusuri tuudhan tersebut.
“Sebenarnya hal ini tidak perlu repot-repot, ada BIN, ada Polisi yang sudah teruji, kan tinggal cari saja. Sangat mudah sekali. Yang membakar pos, CCTV kan ada. Tidak mungkin KAMI ini yang berlandaskan gerakan moral (melakukan itu), sama saja kita bunuh diri, merusak masa depan sendiri,” kata Gatot di saluran Youtube Refly Harun, disitat Hops.id -- jaringan Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:Alasan Marissa Haque Sebut UU Cipta Kerja Bisa Bikin Murtad Orang Islam
Menurut Gatot, persepsi segelintir pihak soal KAMI yang belum berusia dua bulan terlalu berlebihan. Sebab, kini KAMI seolah dituding bisa menggerakkan jutaan orang.
“Saya pikir itu suatu persepsi orang, betapa KAMI itu hebat, bahwa yang mengendalikan adalah KAMI. Tidak!” katanya lagi. “Secara resmi KAMI memang mendukung demo yang dilakukan buruh dan mahasiswa. Tetapi kami tidak ikut dalam aksi. Tapi kalau perorangan [mau ikut demo] silakan.”
Ia lalu bercerita lebih jauh soal Omnibus Law, bagaimana UU itu menjadi angan-angan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak lama. Menurut keterangan Gatot, angan-angan itu muncul pada perjalanan periode pertama Presiden Jokowi.
“Sejak saya Panglima TNI. Presiden itu pusing meningkatkan investasi, karena di negara kita ini kayak hutan belantara undang-undang. Di mana UU ini sudah banyak tumpang tindih, ke PP, ke Perpres, sampai ke Peraturan daerah,” kata dia.
Artinya, lanjut Gatot, ketumpang tindihan itu membuat niatan investor menaruh dana di Tanah Air menjadi ragu. Maka itu, kemudian, dibutuhkan UU yang merangkum semuanya, di mana birokrasi menjadi lebih simpel, ada jaminan investasi, aparaturnya bersih, bisnis menjanjikan, dan akuntabilitas yang tinggi, shingga dengan demikian, pengusaha itu kemudian memiliki kepastian.
Baca Juga:Tak Masalah Pelajar Demo, KPAI Balas Ucapan Anies Pakai Undang Undang
“Nah UU [Cipta Kerja] ini saya tahu tujuannya sangat mulia karena investasi akan datang, roda ekonomi berputar, pajak banyak, sehingga sandang pangan masyarakat bisa [terpenuhi],” kata Gatot.
Di samping itu, Gatot mengungkapkan bahwa tekanan terhadap pemerintah sangat tinggi. Sebab, setiap tahun bertambah tiga juta tenaga kerja baru, di mana satu juta di antaranya adalah lulusan perguruan tinggi. Maka, akan menjadi kewajban bagi pemerintah untuk menyiapkan lapangan kerja.
“Nah, makanya harus ada investasi baru. Dari akumulasi ini, harus dibuat terobosan, permasalahan ini yang dihadapi presiden,” tutur Gatot.
Namun, ia mengatakan, ada yang kemudian menyentak sikap KAMI terhadap Omnibus Law yang menyatukan 79 UU menjadi satu ini. Sebut saja proses rancangannya yang dinilai seperti siluman, tergesa-gesa, tidak transparan, dan tidak jelas.
Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan di benak publik. Selanjutnya, dari analisis grup-grup besar di perguruan, UU ini berpotensi menimbulkan kegaduhan karena turut timbul di masa pandemi.
“Intinya UU itu memang harus ada, tetapi di dalam ini yang diatur kan ada pengusaha, ada buruh, nah harusnya tidak boleh ada garis seolah mau perang, pemisah. Kemudian, tidak boleh berat sebelah, harusnya dilihat kita perlu pengusaha, dan kita juga perlu buruh,” kata Gatot.
“Inilah yang harus arif dan bijak dalam UU yang ada ini, mengakomodasi semuanya, agar dapat berjalan seimbang. Buruh itu representatif masyarakat Indonesia, gajinya rendah, janganlah dibuat susah lagi,” imbuhnya, menambahkan bahwa itulah alasan KAMI berusaha menyuarakan suara hati rakyat.