Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol

Mereka duduk bersila di tengah Titik Nol Kilometer sambil membakar arang yang ditaburi kembang tujuh rupa.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 03 November 2020 | 07:20 WIB
Kenaikan UMP DIY 2021 Tak Penuhi KHL, Puluhan Buruh Topo Pepe di Titik Nol
Puluhan pekerja yang tergabung dalam aliansi buruh di Yogyakarta menggelar topo pepe sebagai aksi protes terkait kenaikan UMP kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Senin (2/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Puluhan pekerja dan buruh yang tergabung dalam berbagai aliansi buruh di Yogyakarta menggelar topo pepe untuk menyampaikan aspirasi ke pimpinan tertinggi, yakni Kasultanan Yogyakarta, di Titik Nol Kilometer Yogyakarta.

Hal itu dilakukan sebagai bentuk permintaan agar Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memperhatikan keadaan buruh yang makin tertindas.

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan mengatakan bahwa aksi topo pepe itu dilakukan oleh MPBI Yogyakarta, FSPM Indonesia Regional Jateng DIY, DPD SPN, FPPI Yogyakarta, serta LBH SIKAP, dan aliansi buruh lainnya.

"Aksi ini adalah bentuk permintaan dan kekecewaan buruh di DIY karena kami merasa tertindas dan ingin menyampaikan keprihatinan kepada Sultan. Jadi, sebagai pengayom masyarakat, beliau kami harapkan bisa membawa kemakmuran rakyat dengan cara menaikkan upah minimum dan mencabut Omnibus Law," kata Irsyad, ditemui di Titik Nol Kilometer, Senin (2/11/2020).

Baca Juga:Tanggapi Naiknya UMP DIY 2021, Aliansi BURJO: Pemda Tak Berpihak ke Pekerja

Ia mengatakan, aksi ini muncul lantaran penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) DIY tahun 2021 masih kecil.

Irsyad menilai bahwa kenaikan yang jika dirupiahkan berkisar Rp1,7 juta itu belum bisa memenuhi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja di tiap kabupaten/kota.

"Kemarin itu baru naik 3,5 persen. Padahal harapan buruh bisa naik di atas 4 persen. Jadi kami meminta agar kenaikan UMP di 2021 harus sesuai KHL, yaitu rata-rata Rp3 juta," ujar Irsyad.

Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan memberi keterangan pada wartawan di tengah aksi topo pepe oleh puluhan pekerja di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Senin (2/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)
Sekjen DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Irsyad Ade Irawan memberi keterangan pada wartawan di tengah aksi topo pepe oleh puluhan pekerja di Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Senin (2/11/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Selain menuntut kenaikan UMP sesuai KHL, mereka juga menuntut supaya Omnibus Law UU Cipta Kerja juga harus segera dicabut. Pasalnya, isi dari UU itu lebih banyak merugikan pekerja.

Irsyad menjelaskan, jika permintaan ini tak dikabulkan, pihaknya akan menggugat.

Baca Juga:Naik 3,54 Persen, UMP DIY 2021 Tambah Rp60.392 dari Tahun Sebelumnya

"Jika kami dari DPD KSPSI akan menggugat SK Gubernur misalnya nanti upah minimum tidak sesuai KHL," kata dia.

Topo pepe dilakukan lebih kurang 1,5 jam. Sejumlah buruh berpakaian batik lurik dan blangkon, duduk bersila di tengah Titik Nol Kilometer sambil membakar arang yang ditaburi kembang tujuh rupa.

Selain itu, sebuah poster bertulis "Gelar Budaya Topo Pepe Tolak Upah Murah 2021" terbentang di tengah jalan.

Sebagian massa aksi juga membawa tulisan "Naikkan Upah Buruh Sesuai KHL, Tolak SE Menaker tentang Penetapan Upah Tahun 2021 di masa Pandemi Covid-19".

Aksi popo pepe sempat membuat penasaran pengendara. Tak sedikit masyarakat yang melintas sambil mendokumentasikan aksi tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak