Bawaslu: KPU Sleman Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik

berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian yang dilakukan Bawaslu Sleman, terbukti ada pelanggaran kode etik yang dilakukan jajaran KPU Sleman.

Galih Priatmojo
Senin, 23 November 2020 | 15:40 WIB
Bawaslu: KPU Sleman Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik
Debat putaran ketiga Pilkada Sleman 2020 - (YouTube/KPU Sleman)

Dalam keterangan tertulisnya, Ketua KPU Sleman Trapsi Haryadi menyatakan klarifikasinya, perihal adanya materi sosialisasi Pilkada 2020 yang tidak terunggah secara utuh, di platform media sosial twitter milik KPU Sleman tersebut.

Ia mengungkapkan, materi sosialisasi berupa video yang memuat visi, misi dan program Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 tersebut diunggah pada Jumat (13/11/2020/) pukul 13.00 WIB.

Konten video tersebut selain diunggah di Twitter, juga diunggah di platform media sosial Facebook, Instagram dan Youtube resmi KPU Sleman.

"Konten video sosialisasi yang ditayangkan di Facebook, Instagram dan Youtube terunggah secara utuh. Setelah diketahui adanya masalah pada konten di twitter tersebut, KPU Sleman kemudian menghapusnya pada pukul 16.25 WIB. Tujuannya, agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang kurang tepat," tuturnya.

Baca Juga:Dinsos Sleman Pastikan Bantuan Sosial Tak Jadi Media Kampanye

Selain itu, konten video yang terunggah tidak utuh di twitter KPU Sleman tersebut, segera ditelusuri dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi.

"KPU Sleman mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen masyarakat baik itu dari paslon, partai politik, tim kampanye, media dan lain-lain. Karena telah memberi masukan kepada KPU Sleman," ujarnya.

Dalam keterangan itu, KPU Sleman juga memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini.

"KPU Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 secara transparan, independen dan berintegritas," ujarnya.

Seribuan APK Melanggar Diturunkan Bawaslu

Baca Juga:Banyak Wilayah Zona Merah, Dinkes Sleman Wacanakan Rapid Tes bagi Pengungsi

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sleman kembali menurunkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon (paslon) peserta Pilkada 2020 Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak