SuaraJogja.id - Sekretaris Desa Kabupaten Bantul Helmi Jamharis meminta kepada setiap relawan dan tim pemenangan masing-masing pasangan calon (paslon) pada Pilkada Bantul 2020 untuk menahan diri.
Helmi mengimbau, pendukung paslon yang berdasarkan hasil hitung cepat lebih unggul dibanding lainnya dimohon tidak melakukan kegiatan yang berlebihan dalam mengungkapkan ekspresi kebahagiaan, apalagi sampai menghadirkan kerumunan.
Sebab, hal tersebut menurutnya hanya menimbulkan perilaku kontraproduktif karena di lain sisi, proses penyelenggaraan pemilu sudah diusahakan secara maksimal supaya protokol kesehatan dikedepankan dengan ketat.
"Kalau ekspresi kebahagiaan berlebihan dan menghadirkan kerumunan, justru akan bertentangan dengan prokes," ucap Helmi, dihubungi wartawan, Kamis (10/12/2020).
Baca Juga:Aksi Emak-emak Heboh Nonton Penghitungan Suara
Ia melanjutkan bahwa penyelenggaraan Pilkada Bantul 2020 berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif.
Hal yang sama disampaikan Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Bantul Mestri Widodo.
Menurut dia, siapa yang menang di Pilkada Bantul, KPU tetap akan berpedoman pada hasil rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kabupaten, bukan dari hasil hitung cepat.
Maka dari itu, dirinya mengimbau masyarakat yang berpartisipasi pemenangan dari pasangan calon untuk sebaiknya menahan diri.
"Tidak melakukan konvoi-konvoi yang justru akan memicu sensivitas pendukung paslon yang dianggap dikalahkan. Kami mengharapkan komitmen pemilihan yang aman, damai, dan sehat harus tetap dijaga," kata Mestri.
Baca Juga:Evaluasi Pilkada Bantul, Bawaslu: Pemilih Isolasi Mandiri Tak Terlayani
Hingga pukul 17.30 WIB, penghitungan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) Kabupaten Bantul, sudah ada 822 TPS yang masuk dari 2.085 TPS.
Paslon nomor urut 1 Abdul Halim Muslih-Joko Purnomo meraih suara sebanyak 117.125 atau sekitar 57,3 persen.
Sementara, Paslon nomor urut 2 Suharsono-Totok Sudarto mengantongi suara sebanyak 87.309 atau 42,7 persen.
Mestri menjelaskan bahwa penghitungan manual masih dilakukan berjenjang di tingkat kecamatan.
Penghitungan sudah dimulai sejak 10-14 Desember 2020.
"Untuk penghitungan manual di tingkat kabupaten nanti dilakukan pada 13-16 Desember 2020," jelas dia.