"Pelaku terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," kata Kamal.
Dihadapan petugas, TMJ mengaku tak bisa menahan nafsunya saat melihat bagian tubuh anak kecil yang mulai berkembang.
"Saya melakukan karena tidak bisa menahan nafsunya. Saat anak-anak ini bermain di dekat rumah, saya langsung tertarik untuk menyentuh (tubuh) anak," ungkapnya.
Baca Juga:Tabrakan Maut di Bantul, Polisi Sebut Pengemudi Dimungkinkan Jadi Tersangka