Sehari sebelumnya, mereka juga mengamankan AN (36) alias Fian asal Dukuh Purwanggan, Kalurahan Purwokinanti, Kecamatan Pakualaman, Kota Yogyakarta. Pemuda penuh tato ini kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkotika golongan 1, sabu-sabu.
Archy Nevadha menerangkan, terungkapnya kasus tersebut bermula saat pihaknya mendapat informasi dari warga jika di salah satu tempat kos di wilayah Desa Banguntapan Kapanewonan Banguntapan ditengarai sebagai lokasi transaksi narkoba. Mendapat aduan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
"Kami terjunkan tim untuk melakukan penyelidikan,"tutur Archy.
Dari hasil penyelidikan berhasil mengamankan dua orang lelaki yang dicurigai terlibat dalam peredaran narkoba. Kedua orang itu masing-masing berinisial DL dan IF. Keduanya lantas diperiksa dan digelandang ke Mapolres Bantulm
Baca Juga:Pemakaman Covid-19 Dituduh Proyek, Relawan Bawa "Peti Mati" ke DPRD Bantul
Dari pemeriksaan DL sendiri mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu terakhir pada Kamis (19/01/2021). Obat berbahaya golongan 1 itu, lanjutnya, diperoleh dari seorang pria AN alias Fian yang berasal dari Purwanggan Pakualaman.
Archy menyebut, dari pemeriksaan DL sendiri mengaku telah menggunakan narkoba jenis sabu-sabu terakhir pada Kamis (19/01/2021). Obat berbahaya golongan 1 itu, lanjutnya, diperoleh dari seorang pria AN alias Fian. Sementara peran IF masih dalam pendalaman.
"Sementara peran IF masih dalam pendalaman," terangnya.
Pihaknya langsung memburu Fian ke rumahnya. Tersangka yang bekerja sebagai sopir taksi online itu sesuai dengan alamat yang tertera di kartu identitas e KTP merupakan warga Purwanggan. Namun kesehariannya ia tinggal di sebuah tempat kos di wilayah Dusun Jaranan, Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Pihaknya terus menginterogasi Fian ngaku masih menyimpan narkoba berupa paket sabu-sabu 0,52 gram. Fian juga mengaku menyimpan lintingan ganja 0.38 gram serta 3 tablet alprazolam di kamar indekosnya di Jaranan Desa Banguntapan Kecamatan Banguntapan.
Baca Juga:Viral Pejabat Bantul Tuduh Pemakaman Covid-19 Cuma Proyek, BPBD DIY Murka
Kontributor : Julianto