Psikolog Ardi Prima Sari, saat dihubungi, mengatakan, seseorang yang memiliki kebiasaan tersebut diduga kuat memiliki fetish, yaitu ketertarikan seksual yang intens pada benda mati atau bagian tubuh yang secara umum tidak dipandang sebagai bagian dari organ seksual.
“Sebenarnya, pada beberapa tingkat fetish masih termasuk ciri normal pada seksualitas manusia," ujarnya.
Jika gairah fetish mulai mengganggu fungsi seksual atau kehidupan sosial seseorang, maka itu dapat dikategorikan sebagai gangguan. Tentu saja hal ini bisa disembuhkan dengan pendampingan intensif mereka.
Baca Juga:Pura-Pura Buka Usaha AC, Pria Gunungkidul Gelapkan Mobil Ratusan Juta