Pertimbangkan Kondisi Pascavaksinasi, Jogja Perbaiki Aturan KBM Tatap Muka

"Dulu yang kita siapkan di bulan Desember sekarang mau kita perbaiki karena menyangkut tentang pascavaksinasi ini apa saja yang harus kita siapkan."

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 25 Maret 2021 | 07:25 WIB
Pertimbangkan Kondisi Pascavaksinasi, Jogja Perbaiki Aturan KBM Tatap Muka
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta masih menyusun ulang aturan terkait pembelajaran tatap muka. Aturan tersebut akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada saat ini terkhusus pascapelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi guru dan tenaga kependidikan.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menuturkan, saat ini perbaikan aturan tersebut tengah dilakukan oleh dinas-dinas terkait. Perbaikan itu dinilai perlu sebab aturan sebelumnya yang dirancang kurang sesuai dengan kondisi saat ini.

"Sekarang ini temen-temen dari dinas sedang memperbaiki aturannya menyesuaikan yang sekarang ini ada. Dulu yang kita siapkan di bulan Desember sekarang mau kita perbaiki karena menyangkut tentang pascavaksinasi ini apa saja yang harus kita siapkan," ujar Heroe saat ditemui awak media, Rabu (24/3/2021).

Menurutnya, perlu ada tambah-tambahan yang harus disiapkan sebelum memutuskan untuk melakukan uji coba pembelajaran tatap muka guna mengantisipasi supaya tidak terjadi sebaran di sekolah atau bahkan kelas.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Perhatikan Ini Sebelum Buka Sekolah

"Saat ini kita memperbaiki rencana kemarin yang aturan Perwal tentang pembelajaran tatap muka maupun peraturan dari kepala dinas pendidikan tentang pelaksanaan tatap muka," sebutnya.

Lebih lanjut, Heroe juga belum menentukan tingkat pendidikan atau sekolah mana yang bakal menjalankan uji coba pembelajaran tatap muka terlebih dulu.

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki kewenangan di tingkat universitas dan SMA. Sementara itu, Pemkot Yogyakarta sendiri berkewenangan di tingkat SMP, SD, dan TK.

"Sekarang ini sedang kita kaji apakah SMP dan SD itu sudah layak bisa tatap muka atau belum. Tapi kalau TK mungkin kita masih belum mengizinkan untuk tatap muka," terangnya.

Perihal simulasi atau uji coba pembelajaran tatap muka, kata Heroe, sebenarnya beberapa sekolah sudah ada yang melakukan hal itu. Namun memang pembelajaran tatap muka hanya dilakukan kepada siswa yang rumahnya berada di dekat sekolahan.

Baca Juga:Ini 10 Sekolah di DIY yang Bakal Uji Coba Sekolah Tatap Muka April Nanti

"Sebenernya untuk beberapa sekolah itu ada sekolah-sekolah tertentu yang memang siswanya hanya di lingkungan sekolah sudah melakukan tatap muka. Tetapi hanya terbatas bagi siswa yang ada di lingkungan sekolah saja," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak