"Hari minggu kemarin dikunjungi oleh sekitar 19.000 lebih wisatawan. Kalau dilihat sebelum adanya kebijakan PPKM juga segitu datanya."
"Karena kalau misal di Pantai Parangtritis memberlakukan kebijakan pelat nomor genap, maka yang kendaraannya berpelat nomor ganjil bisa ke pantai di sebelah barat," tuturnya.
Naik atau turunnya jumlah wisatawan baru akan terlihat pengaruhnya saat libur panjang.
"Seandainya hari seninnya libur, mungkin perbandingan jumlah wisatawan yang datang baru ketahuan naik atau turun," ujarnya.
Baca Juga:Kesembuhan COVID-19 Capai 97 Persen, Bupati Bantul Justru Minta Masyarakat Makin Waspada
Bagi wisatawan yang akan berlibur ke Bumi Projotamansari, harus sudah divaksin Covid-19. Selain untuk melindungi diri, tanda bukti sudah divaksin Covid-19 bisa digunakan untuk masuk ke tempat wisata.
"Syaratnya tetap dengan aplikasi PeduliLindungi tapi kalau terkendala sinyal, bisa digantikan dengan kartu vaksin. Anak umur di bawah 12 tahun pun sudah bisa masuk ke tempat wisata," ujarnya.