IKIP Butuh Evaluasi, Begini Catatan Komisi Informasi Pusat untuk Perbaikan di Tahun Depan

Romanus tak menampik bahwa program IKIP berkaitan erat dengan kepala daerah yang sedang menjabat di provinsi tertentu.

Eleonora PEW | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 01 November 2021 | 22:58 WIB
IKIP Butuh Evaluasi, Begini Catatan Komisi Informasi Pusat untuk Perbaikan di Tahun Depan
Narasumber memberi paparan kepada peserta saat diskusi panel usai peluncuran IKIP 34 Provinsi di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Ketua Bidang Penelitian dan Dokumentasi Komisi Informasi (KI) Pusat, Romanus Ndau Lendong mengaku bahwa Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) akan tetap dievaluasi untuk penyelenggaraan tahun selanjutnya. Pihaknya juga menerima sejumlah masukan dari berbagai lembaga dan instansi yang bergerak di bidang informasi.

“Ini akan terus kami teliti dan evaluasi untuk Indeks (IKIP) tahun depan. Kami akan melihat nanti, namun ada satu temuan itu yang menjadi rekomendasi banyak pihak adalah agar memilih informan ahli (AI) lebih selektif,” ujar Romanus saat konferensi pers usai peluncuran IKIP di Novotel Suites, Danurejan, Kota Jogja, Senin (1/11/2021).

Ia menjelaskan, beberapa masukan tersebut meminta agar KI Pusat tidak memilih masyarakat yang ternyata dekat dengan penguasa, sehingga harus ada keberimbangan saat program Keterbukaan Informasi ini dijalankan di tahun-tahun selanjutnya.

Romanus tak menampik bahwa program IKIP berkaitan erat dengan kepala daerah yang sedang menjabat di provinsi tertentu. Jika sebuah daerah atau provinsi menutup rapat informasi untuk masyarakat, maka dinilai kepala daerah itu gagal.

Baca Juga:Komisi Informasi Pusat Luncurkan IKIP, Ini Skor Keterbukaan Informasi Publik 34 Provinsi

“Karena memang top leader itu menjadi endorsement perubahan. Kalau dia punya mindset yang baik tentang keterbukaan informasi, atau transparansi dengan warganya dengan Komisi Informasi, daerahnya lebih maju. Berbeda dengan Kepala Daerah yang disurati tidak mau jawab, diajak diskusi tidak mau berbaur,” ujar dia.

Adanya IKIP dan skor untuk tiap 34 Provinsi di Indonesia tidak bisa memaksa pemerintah daerah untuk mau membuka informasi tersebut. Namun dari nilai itu terlihat seberapa besar perhatian pemerintah terhadap transparansi kepada warga.

“Sekarang sense of knowing masyarakat sudah sangat tinggi. Artinya tinggal pemerintah daerah memilih antara dua, Anda membuka diri tentang apa yang Anda kerjakan, atau Anda menutup diri dan ada saatnya dibuka oleh orang lain. Bayangkan jika data diri pemerintah atau data diri kita dibuka oleh KPK, itu mengerikan. Artinya kita jadi pengawas bersama, bukan hanya Komisi Informasi saja atau wartawan. Tapi menjadi budaya warga juga,” terang dia.

Peluncuran IKIP tersebut juga dihadiri Direktur Pemberitaan Media Indonesia Gaudensius Suhardi. Dalam paparan saat diskusi panel, Suhardi menyebut bahwa informasi diibaratkan sebagai air mengalir, dimana jika terdapat batu, air akan mencari jalan lain.

“Artinya tidak ada yang bisa membendung informasi ini. Jika sudah muncul ke publik dan ada yang berusaha menutup-nutupi, nilai informasi yang berubah menjadi berita itu sangat tinggi. Karena wartawan akan mencari tahu lebih dalam mengapa sampai ditutupi. Biasanya informasi yang ditutupi itu selalu membuka ruang gelap dan transaksional,” ujar Suhardi.

Baca Juga:Launching Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Pusat Tetapkan DIY di Urutan Ke-10

Menurutnya, ada Badan Publik yang berperan untuk membuka informasi yang tercantum dalam UU no 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Namun ada pengecualian untuk Badan Publik memberikan informasi yang terdapat dalam konstruksi UU KIP.

“Sialnya di Republik ini makin panjang saja daftar informasi yang dikecualikan,” ujar dia.

Suhardi berharap, dari adanya IKIP ini pemerintah daerah dan juga pemerintah pusat lebih mawas diri untuk lebih terbuka terhadap informasi kepada publik.

“Jika mau kembali ke zaman batu, tutuplah informasi ini. Menganalogikan air yang mengalir, jika ditutupi akan terjadi air bah. Efeknya tidak baik bagi masyarakat dan pemerintah itu sendiri,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini