Dispar Bantul Sebut Aturan Ganjil Genap Efektif Urai Kerumunan Wisatawan

pelaksanaan aturan ganjil genap di kawasan wisata dianggap relatif efektif.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Rabu, 03 November 2021 | 20:47 WIB
Dispar Bantul Sebut Aturan Ganjil Genap Efektif Urai Kerumunan Wisatawan
Sejumlah wisatawan bermain air di Pantai Parangtritis, Kretek, Bantul, Selasa (25/5/2021). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberlakukan aturan ganjil genap di destinasi wisata di Kabupaten Bantul. Untuk di kawasan Mangunan dan Pantai Parangtritis mengikuti tanggal pada kalender.

Apabila tanggal ganjil maka pelat nomor ganjil yang diizinkan masuk ke objek wisata. Sebaliknya, kendaraan berpelat nomor genap bisa mengunjungi kawasan pantai di sisi barat.  

Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo menyampaikan bahwa pelaksanaan aturan ganjil genap di kawasan wisata dianggap relatif efektif. Sebab, jadi edukasi ke masyarakat untuk mengurai jika terjadi kepadatan pengunjung di objek wisata.

"Relatif ekfetif dalam pengertian karena  bagian dari edukasi yakni untuk mengurai (jika terjadi lonjakan pengunjung di suatu tempat wisata)," jelasnya, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga:Cuaca Ekstrem, Bupati Bantul Minta FPRB Pantau Titik Rawan Bencana

Menurutnya, efektifnya kebijakan tersebut dapat dilihat dengan naiknya jumlah pengunjung di destinasi wisata pantai sebelah barat. Itu karena kendaraan yang ditolak satu destinasi, tetap bisa ditampung destinasi lainnya yang menerapkan ganjil genap berkebalikan.

"Data kunjungan wisatawan ke pantai di sebelah barat pada 20 Oktober 2021 kemarin ada 1.900 pengunjung. Pada akhir pekan kemarin sudah mencapai 2.900 wisatawan, ada peningkatan 1.000 orang." 

"Ini mungkin karena wisatawan tahu kalau ke timur dia ditolak, akhirnya dia ke barat, salah satunya itu," kata Kwintarto.

Meski diklaim kunjungan wisatawan di obwis tersebut merata tetapi ia tak menampik masih ada kendaraan yang diminta putar balik. Pasalnya, kendaraan itu tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Mudah-mudahan ini menjadi informasi wisata agar bisa memperhatikan ketika akan datang ke pantai pantai selatan dan Dlingo yang jelas Parangtritis dan Dlingo sesuai tanggal, blok barat kebalikannya," ujarnya.

Baca Juga:Cuti Bersama Nataru Dihapus, Kwintarto: Target PAD Bantul Tahun Ini Pasti Turun

Ia menambahkan, dibukanya tempat wisata diharapkan tidak muncul klaster Covid-19.

"Mudah-mudahan tidak ada klaster Covid-19 di pariwisata, perekonomian juga meningkat. Kami melihat penambahan kasus Covid-19 bukan dari pariwisata tapi dari klaster yang lain," kata dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini