Diketahui sebelumnya, Polda DIY menyatakan akan menerapkan sistem lalu lintas ganjil genap untuk kendaraan pribadi saat periode libur natal dan tahun baru (nataru) nanti. Kendati demikian penerapan ganjil genap itu hanya akan diterapkan secara terbatas di sejumlah jalur menuju tempat wisata saja.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi menuturkan aturan ganjil genap itu sebagai pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya preventif terkait mobilitas saat momen libur nataru mendatang.
"Pola ganjil genap akan kita terapkan pada lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata. Saya ulangi akan diterapkan di lokasi-lokasi atau jalur-jalur menuju tempat wisata," kata Iwan kepada awak media di Mapolda DIY, Kamis (23/12/2021).
"Artinya lokasi ganjil genap itu terbatas. Tidak diseluruh pengguna jalan kita terapkan ganjil genap," sambungnya.
Baca Juga:DLH Bantul Prediksi Sampah di Pantai Selatan Naik 15 Persen Saat Malam Tahun Baru
Dijelaskan Iwan, hal tersebut sesuai dengan instruksi pemerintah mengenai penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat wisata yang tetap buka saat libur nataru. Termasuk dalam hal ini adalah jumlah pengunjung yang bisa untuk dikendalikan.
"Dengan pengendalian melalui ganjil genap ini harapan kita mobilitas masyarakat agak berkurang. Karena seperti kita ketahui, libur akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkunjung ke tempat-tempat wisata," tuturnya.