Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan

mahasiswa yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual mengelak mengajak hubungan badan dengan gadis di bawah umur tersebut.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 08 April 2022 | 15:44 WIB
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
YA (baju oranye) tersangka yang melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Jogja, Jumat (8/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisial YA (21) diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yakni MN (12). Kejadian itu terjadi pada 16 Februari 2022 lalu. 

Saat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, YA menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Menurutnya, ia tidak pernah berkata apapun kepada korban agar mau diajak hubungan seksual. 

"Jadi saya tidak bilang apa-apa. Saya tidak pernah merayu, memberi janji, maupun memberi harapan ke korban," katanya pada Jumat (8/4/2022). 

Ia menyebut bahwa korban yang berinisiatif sendiri untuk melakukan hubungan badan dengannya. Namun demikian, tersangka justru melayani walau mengetahui anak itu masih di bawah umur. 

Baca Juga:Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum

"Saya enggak pernah melakukan hubungan badan dengan korban. Dia yang duluan melakukan, dia yang gerak, saya diam saja," paparnya. 

Diakuinya bahwa dia juga sudah memiliki pacar dan mengaku menyesal telah mengenal dengan gadis di bawah umur ini. 

"Saya memang sudah punya pacar, saya menyesalnya dekat sama gadis ini," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, perbuatan persetubuhan itu terjadi pada 16 Februari 2022. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan ke orang tuanya untuk belajar di Tegalrejo, Kota Jogja. 

"Tempat belajarnya ada di sebelah rumah tersangka," ungkapnya.  

Baca Juga:Citra Andy Cabut Laporan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Waktu belajar biasanya hanya dua jam sampai pukul 16.00 WIB dan biasanya korban langsung pulang ke rumah tapi tak kunjung pulang juga. Selanjutnya orang tua berupaya menelpon anaknya tapi tidak ada jawaban. 

"Kemudian orang tuanya menghubungi si pengajar dan menanyakan mengapa anaknya kok belum pulang. Ternyata jawaban dari pengajarnya bahwa MN tidak sampai di tempat belajar," katanya. 

Mengetahui anaknya tidak pergi ke tempat belajar, orang tua korban meminta bantuan kepada pengajar untuk mencari keberadaan korban. Dan mereka juga meminta untuk mengecek rumah tersangka. Sebab, tersangka terkadang mengantarkan korban ke tempat pembelajaran. 

"Jadi tersangka dan korban antar jemput ke tempat pembelajaran. Tapi tidak terlalu sering, baru diantar kalau orang tuanya sibuk," paparnya. 

Pengajar pun mendatangi rumah YA, ternyata MN berada di sana. Kemudian ia menyampaikan bahwa ibu korban memintanya untuk pulang. 

Sampai di rumah ia ditanya kenapa tidak datang ke tempat belajar. Korban menjawab bermain di rumah tersangka. 

"Saat berada di rumah tersangka, korban diajak masuk ke kamarnya. Kemudian diberi janji manis kalau tersangka sayang korban. Korban diminta untuk melakukan persetubuhan terhadap anak," ujar dia. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini