Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan

mahasiswa yang diduga jadi pelaku pelecehan seksual mengelak mengajak hubungan badan dengan gadis di bawah umur tersebut.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Jum'at, 08 April 2022 | 15:44 WIB
Bantah Telah Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Gadis di Bawah Umur: Dia yang Inisiatif Duluan
YA (baju oranye) tersangka yang melakukan hubungan badan dengan anak di bawah umur dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Jogja, Jumat (8/4/2022). (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

SuaraJogja.id - Seorang mahasiswa berinisial YA (21) diduga melakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur yakni MN (12). Kejadian itu terjadi pada 16 Februari 2022 lalu. 

Saat tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, YA menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Menurutnya, ia tidak pernah berkata apapun kepada korban agar mau diajak hubungan seksual. 

"Jadi saya tidak bilang apa-apa. Saya tidak pernah merayu, memberi janji, maupun memberi harapan ke korban," katanya pada Jumat (8/4/2022). 

Ia menyebut bahwa korban yang berinisiatif sendiri untuk melakukan hubungan badan dengannya. Namun demikian, tersangka justru melayani walau mengetahui anak itu masih di bawah umur. 

Baca Juga:Dituding atas Pelecehan Seksual, Sutradara Jepang Sion Sono Minta Maaf dan akan Ambil Jalur Hukum

"Saya enggak pernah melakukan hubungan badan dengan korban. Dia yang duluan melakukan, dia yang gerak, saya diam saja," paparnya. 

Diakuinya bahwa dia juga sudah memiliki pacar dan mengaku menyesal telah mengenal dengan gadis di bawah umur ini. 

"Saya memang sudah punya pacar, saya menyesalnya dekat sama gadis ini," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan, perbuatan persetubuhan itu terjadi pada 16 Februari 2022. Saat itu, sekitar pukul 14.00 WIB, korban berpamitan ke orang tuanya untuk belajar di Tegalrejo, Kota Jogja. 

"Tempat belajarnya ada di sebelah rumah tersangka," ungkapnya.  

Baca Juga:Citra Andy Cabut Laporan Penganiayaan dan Pelecehan Seksual, Ini Alasannya

Waktu belajar biasanya hanya dua jam sampai pukul 16.00 WIB dan biasanya korban langsung pulang ke rumah tapi tak kunjung pulang juga. Selanjutnya orang tua berupaya menelpon anaknya tapi tidak ada jawaban. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak