SuaraJogja.id - Sudah sejak beberapa hari terakhir, wajah Alun-alun Utara. Sejumlah aktivitas para pekerja terlihat di alun-alun seluas 300 x 300 meter persegi itu.
Nampak eskavator melakukan pengerukan tanah di dekat dua pohon beringin kurung Kiai Dewadaru dan Kiai Wijayadaru. Truk pasir pun keluar masuk di tempat tersebut.
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura atau sekretariat negara Keraton Yogyakarta, GKR Condrokirono saat dikonfirmasi, Rabu (13/04/2022) menyampaikan komentarnya. Secara singkat puteri kedua Raja Keraton Yogyakarta sekaligus Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan perbaikan tersebut sengaja dilakukan untuk mengembalikan fasad Alun-alun Utara.
"Iya, fasadnya dikembalikan seperti dulu," ujarnya.
Baca Juga:Kunjungi Keraton Yogyakarta, Delegasi G20 Disuguh Lukisan Maestro Raden Saleh hingga Bir Jawa
Menurut Condrokirono, pengerukan tanah dilakukan karena banyak sampah yang ada di kawasan tersebut. Sebab selama puluhan tahun, alun-alun tersebut digunakan untuk aktivitas masyarakat seperti Pasar Malam dan kegiatan lainnya.
Akibatnya banyak sampah yang mengendap di tanah Alun-alun Utara. Karenanya selain dikeruk, tanah kawasan tersebut diganti dengan yang baru.
"Alun-alun [utara] dibersihkan, banyak sampah yang puluhan tahun mengendap disitu. Kan yang kemarin itu sudah kotor, jadi diganti baru, dikembalikan seperti dulu," ungkapnya.
Sesuai fasadnya, kehadiran Alun-Alun Utara berdasarkan data dari laman Keraton Yogyakarta memenuhi berbagai fungsi dan peran keraton sebagai pusat pemerintahan.
Ruang terbuka luas ini menjadi penghubung berbagai elemen kawasan di sekitarnya, baik secara tata ruang maupun secara sosial. Misalnya antara keraton dan Masjid Gedhe, atau antara Sultan dan rakyatnya.
Baca Juga:Delegasi G20 Pertama di Yogyakarta Dijamu Makan Malam ala Keraton Yogyakarta
Seluruh permukaan Alun-alun Utara ditutup dengan pasir lembut. Hal ini merupakan penggambaran laut tak berpantai yang merupakan perwujudan dari kemahatakhinggaan Tuhan.
Sebagai tambahan, sudah sejak pertengahan tahun 2021 lalu, Alun-alun Utara dipagari. Tidak boleh ada aktivitas pasar malam ataupun lainnya di kawasan tersebut.
Kontributor : Putu Ayu Palupi