SuaraJogja.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) secara resmi telah mengambil alih aset bangunan Malioboro Mall dan Hotel Ibis yang berada di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta. Hal itu menyusul keputusan untuk menghentikan kontrak sewa terhadap pengelola lama tempat yang berada di kawasan sumbu filosofi Jogja itu.
Lantas bagimana nasib karyawan di dua tempat tersebut?
Perwakilan Serikat Pekerja Mandiri Ibis Yogyakarta Malioboro Yogyakarta, Sutopan Basuki (51), mengatakan bahwa ada ratusan karyawan dari dua tempat itu yang harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah itu tak termasuk berbagai tenant yang ada di dalam Malioboro Mall.
"Di hotel (Ibis Malioboro) ada sekitar 100 karyawan kemudian untuk di Mall Malioboro itu sekitar 140an karyawan. Jadi total sekitar 240 sampai 250an karyawan," kata Topan ditemui awak media di kawasan Malioboro, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga:Pemda DIY Ambil Alih Aset Malioboro Mall, Netizen Pertanyakan Nasib Karyawan
"Itu PHK semuanya per hari ini, yang untuk Malioboro Mall itu penandatanganannya (PHK) besok. Kalau untuk Ibis Malioboro hari ini," sambungnya.
Topan menyebut tidak sedikit karyawan hotel Ibis Malioboro yang sudah bekerja cukup lama. Termasuk ia sendiri yang sudah bekerja selama 23 tahun di sana.
"Ya mungkin enggak ada separuh itu, mungkin di 40 persen itu yang lama-lama," ucapnya.
Saat ini, kata Topan, hotel Ibis Malioboro sudah tidak beroperasi sebab sudah diambil alih. Ia dan ratusan karyawan lain telah angkat kaki dari hotel terhitung sejak dini hari tadi.
Walaupun sebenarnua berdasarkan informasi oleh manajemen lama, Ibis Malioboro yang notabene merupakan bagian dari grup Accor Hotel Internasional masih memiliki ikatan kontrak dengan pengelola yang lama hingga 2026 mendatang. Dalam artian nama Ibis masih dapat digunakan sesuai kontrak itu.
Baca Juga:Kendalikan Inflasi, Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Mulai Bulan Ini
"Kalau hotel sudah close, semalem jam 24.00 WIB kita keluar semua dari kawasan hotel," imbuhnya.
- 1
- 2