SuaraJogja.id - Laporan dugaan adanya intimidasi dan penyekapan terhadap seorang wali siswa SMAN 1 Wates, serta akar penyebab terjadinya tindakan itu, terus ditindaklanjuti oleh Polda DIY. Hal ini diketahui dengan dilakukannya pemeriksaan oleh polisi kepada sejumlah orang, yang dianggap terkait atas peristiwa itu.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap, pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY bersama Ditreskrimum. Sementara itu untuk pemanggilan saksi-saksi lain terkait masih dalam proses.
"Insya allah minggu depan saksi-saksi lain sudah diperiksa," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (6/10/2022).
Ditreskrimsus juga bergerak mengkonfirmasi secara terpisah, Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Hareva Era Pasarua ketika diminta keterangan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolda DIY, yakni pada Sabtu (1/10/2022) kemudian Rabu (5/10/2022) untuk pemeriksaan tambahan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY untuk mengawal kasus dugaan korupsinya," kata dia.
Pada Senin (3/10/2022) mereka juga sudah dimintai keterangan awal oleh Polda DIY mengenai dugaan mark up tersebut.
Era menambahkan, pekan ini LBH akan fokus untuk membuka aduan dan pekan depan akan menindaklanjuti kembali ke Polda DIY.
Pemanggilan pada Rabu, sebutnya, dilakukan sebagai tindaklanjut mengumpulkan keterangan atas dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialami oleh wali siswa. Sehingga, dengan demikian, saat ini menurutnya, tindak lanjut kepolisian atas dugaan intimidasi dan dugaan korupsi pegadaan seragam sedang berjalan beriringan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani memperkirakan, dugaan korupsi pengadaan seragam diusut oleh Polda DIY karena banyaknya jumlah korban. Sehingga kepolisian bisa memproses dugaan itu tanpa delik aduan.
Baca Juga:Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
"Korbannya kan [se-] DIY masalah seragam itu, vendornya hanya satu. Kan kurang ajar itu," ucapnya.
Langkah yang diambil oleh Polda DIY, menjadi bentuk penindakan atas akumulasi sekolah-sekolah yang selama ini melanggar aturan pengadaan seragam tapi tidak pernah diberi sanksi. Kalau terus dibiarkan, akan terus seperti ini dan selalu ada tiap tahun ajaran berganti.
"Terus nanti ujung-ujungnya ada punglinya juga. Punglinya tidak bisa menyelesaikan, sampai anak lulus, ijazahnya ditahan," jelasnya.
Kontributor : Uli Febriarni