Cucu yang Tega Bunuh Kakek di Dalam Mobil Terancam Hukuman Mati

Kapolresta Yogyakarta menuturkan bahwa kedua pelaku memang sudah berkomunikasi terlebih dulu terkait pembunuhan ini.

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 25 November 2022 | 19:08 WIB
Cucu yang Tega Bunuh Kakek di Dalam Mobil Terancam Hukuman Mati
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

Dari laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pertama ada di parkiran sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kotabaru dan kedua di mobil itu sendiri.

"Dari hasil olah TKP kemudian sejak awal kasus ini memang awalnya dikaburkan, merupakan aksi pembunuhan," ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, motif pembunuhan keji itu dilakukan akibat adanya masalah utang piutang. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain dalam kasus ini.

Baca Juga:Pelaku Pembunuhan ASN Pemkot Semarang Belum Terungkap, Kompolnas Lakukan Supervisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini