
Pada 2022, warga di sekitar TPST Piyungan memberikan beberapa tuntutan kepada Pemda DIY, antara lain mengenai air lindi (air sampah) yang mencemari lingkungan, dan tuntutan agar TPST Piyungan ditutup permanen.
Dikutip dari YourSay, Persoalan TPST Piyungan sebenarnya menjadi suatu dilema. Sisi lain keberadaan TPST Piyungan sangat penting bagi pengelolaan sampah khususnya bagi Kota Yogyakarta, Kabupaten, Sleman, serta Kabupaten Bantul. Namun, sisi lain dari keberadaan TPST Piyungan adalah timbulnya “efek samping” yang timbul karena keberadaan tempat pembuangan sampah tersebut.
TPST Piyungan menjadi penampung sampah bagi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, serta kabupaten Bantul. Dalam keadaaan blokade atau penutupan warga terhadap TPST Piyungan, maka aktivitas pengelolaan sampah menjadi terganggu, bahkan bisa dibilang lumpuh. TPST Piyungan juga menimbulkan masalah lain. Dalam hal ini masalah mengenai pencemaran lingkungan, banyak warga yang mengeluhkan limbah dari TPST Piyungan mencemari sumur milik warga.
Rekomendasi
Baca Juga:Puncak Harlah PKB ke-25 di Stadion Manahan Tinggalkan Masalah untuk Warga Solo

Dosen UII, Dr. Ir. Kasam. M.T menyoroti masalah sampah di TPA Piyungan.
“Saat ini masalah yang sangat dirasakan yaitu jumlah timbunan sampah makin meningkat, biaya pengelolaan meningkat, dan kebutuhan lahan untuk TPA semakin terbatas,” kata Dr. Ir. Kasam. M.T saat menjadi pembicara dalam webinar Prodi Teknik Lingkungan UII, Sabtu (10/9/2022) silam.
Pengadaan lahan pengganti untuk TPA selalu menghadapi penolakan dan keluhan dari masyarakat sekitar. Oleh karena itu, hierarki penanganan yang baik dimulai dari pencegahan, yaitu dari peran masyarakat, minimasi, reuse, recycling, energy recovery dan yang terakhir adalah pembuangan akhir dengan menggunakan teknologi, seperti open dumping, control, dan sanitary.
“Dalam skala global sebanyak 60-70% dan sekitar lebih dari 80% DIY masih memanfaatkan pembuangan landfill (pembuangan akhir). Sehingga apabila kita merujuk pada penanganan sampah dengan pembuangan akhir permasalahannya sangat tinggi. Oleh karena itu, dibutuhkan peran masyarakat, bank sampah, TPS3R segera digalakkan untuk mengurangi penimbunan sampah di TPA,” jelasnya seperti dikutip dari laman resmi UII.
Di sisi lain, narasumber kedua Prof. Dr. Prabang Setyono, S. Si., M.Si. selaku Praktisi Persampahan dan Guru Besar Ilmu Lingkungan FMIPA UNS Surakarta menjelaskan karakter sampah pada tipe pariwisata di Yogyakarta menyebabkan penumpukan sampah.
Baca Juga:Masih Urung Bocorkan Kriteria Cawapres Pendampingnya, Anies Baswedan bakal Buat Publik Terkejut?
“Terdapat 3 karakter sampah sesuai dengan tipe pariwisata, seperti wisata by natural (sampah kemasan) adanya jasa lingkungan dan view object, wisata by design (sampah kulineran) seperti desa wisata, dan wisata by product (sampah spesifik) sehingga menjadi destinasi penghasil produk tertentu. Sehingga dapat diasumsikan bahwa pada tahun 2021 per wisatawan domestik dapat menghasilkan 1.750.000 kg sampah”, jelasnya.