Masuki Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Copot APK yang Masih Bertebaran di Jogja

Karena itu, menurut Najib, Bawaslu bersama Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK. Penertiban dilakukan di semua kabupaten/kota di DIY.

Galih Priatmojo
Minggu, 11 Februari 2024 | 19:22 WIB
Masuki Masa Tenang Pemilu, Bawaslu Copot APK yang Masih Bertebaran di Jogja
Sejumlah APK masih bertebaran di ruas jalan di Kota Yogyakarta selama masa tenang Pemilu, Minggu (11/02/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Masa tenang Pemilu sudah dimulai Minggu (11/02/2024) mulai pukul 00.01 WIB. Namun alat peraga kampanye (APK) masih saja bertebaran di berbagai titik hingga sore hari.

Padahal partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) sudah diminta menurunkan APK milik mereka. Namun aturan tersebut tetap saja tidak diindahkan.

"Masa tenang hari ini, fokusnya pada penertiban pembersihan apk ya. Komitmen setiap pemilu mereka [mencabut apk[ secara mandiri]. Tadi malam dini hari minggu jam 00.01 wib. Tapi setelah kami cek di lapangan, janjinya tidak banyak yang menepati," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib disela apel ratusan petugas KPPS di Yogyakarta, Minggu Sore.

Karena itu, menurut Najib, Bawaslu bersama Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK. Penertiban dilakukan di semua kabupaten/kota di DIY.

Baca Juga:Soroti Indikasi Kecurangan Pemilu, Gusdurian Catat 58 Pelanggaran Dilakukan Penyelenggara Negara

Namun karena banyaknya APK yang terpasang dan terbatasnya jumlah petugas, belum semua APK bisa diturunkan. Terlebih APK-APK berukuran besar yang dipasang di sejumlah ruas jalan.

"Tapi kita targetkan tanggal 13 [februari 2024] sudah bersih semua," ungkapnya.

Meski dianggap melanggar, lanjut Najib, belum diturunkannya APK oleh caleg ataupun parpol hanya masuk pelanggaran administrasi. Karenanya KPU tidak bisa memberikan sanksi selain administrasi.

"Sanksinya ya akhirnya kami yang membersihkan apk bersama satpol pp. Alhamdullilah satpol pp mensuport dan berkomitmen upaya kita membersihkan apk," jelasnya.

Banyaknya sampah APK yang tidak terpakai, menurut Najib  sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY. Dimungkinkan ada pihak ketiga yang akan siap menampung sampah APK.

Baca Juga:Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu DIY Tunggu Klarifikasi Titiek Soeharto

"Mudah-mudahan semua bisa diselesaikan, dan ada juga pihak ketiga yang menerima sampah apk ini," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak