Viral Pengunjung Makam Raja di Imogiri Dikenai Tarif Hingga Rp700 Ribu, Begini Kata Dinas Kebudayaan dan Camat Setempat

pengunjung makam Raja di Imogiri mengeluh soal besaran tarif ziarah yang harus dibayarkan, dimana harganya dianggap di luar kewajaran.

Galih Priatmojo
Senin, 29 April 2024 | 17:18 WIB
Viral Pengunjung Makam Raja di Imogiri Dikenai Tarif Hingga Rp700 Ribu, Begini Kata Dinas Kebudayaan dan Camat Setempat
Lokasi Makam Raja-raja di Imogiri yang baru-baru ini viral dikeluhkan peziarah karena dikenai tarif dengan harga selangit. [Kontributor/Julianto]

SuaraJogja.id - Pengunjung makam Raja-Raja Imogiri mengeluh besaran tarif yang harus dia bayarkan ketika melakukan ziarah ke sama. Pengunjung tersebut mengeluhkan besaran biaya yang harus dia bayarkan karena mencapai ratusan ribu. 

Besaran biaya yang dianggap terlalu mahal tersebut baru pertama kali dia alami setelah puluhan kali kunjungan ke makam Raja tersebut. Hal ini dianggap memberatkan dan mencoreng DIY sebagai kota Pariwisata. Keluhan tersebut  mendapat sorotan dari warganet setelah diunggah di akun media sosial instagram ataupun akun X, @merapi_uncover. Keluhan tersebut adalah

Assalamu'alaikum, 
Selamat malam min. 
Bisakah admin mengangkat berita tentang makam Raja di Imogiri. 
Soalnya saya punya pengalaman yang sangat tidak baik. 
 kronologi dan kejadian nya. 
Saya rutin setiap tahun minimal sekali ziarah ke makam Pajimatan Imogiri. Pengalaman tahun ini sungguh diluar kebiasaan dan sangat mencoreng nama baik Jogja yang istimewa. 
Begini Min, saya sejak awal tahun 2000 sudah rutin ziarah ke makam raja-raja Mataram di pajimatan Imogiri artinya sudah 20 taun lebih. 
Tidak pernah ada masalah sbelumnya. Saya biasa bawa rombongan maksimal sampai 14 (2 mobil). Setelahnya bagi peziarah yang belum punya baju peranakan (baju khusus masuk ke makam disediakan persewaan harganya terakhir 15k per-orang baik pria maupun wanita.

Sebelum masuk pasarean kita diwajibkan urus Ijin dulu kepada kuncen pasarean.

Baca Juga:Dishub Bantul Tetapkan Tarif Parkir Baru di Objek Wisata Saat Libur Lebaran, Segini Besarannya

Setelah urus ijin sudah pasti restribusi disampaikan dan dibayar diawal sebelum masuk.

Restribusi selama ini 50k (saya tidak pernah diberikan tanda bukti) tapi tidak masalah bagi saya. Karena masih dalam batas kewajaran.
Restribusi berlaku untuk masing-masing wilayah, untuk Kasultanan sendiri dan Kasunanan sendiri seandainya mau masuk ke Kasultanan dan Kasunanan berarti harus bayar 2kali.

Tahukan min makam terbagi 2 yang otomatis kepengurusan juga 2.
Tapi untuk yang makam Sultan Agung diurus oleh oleh Pihak yaitu Kasultanan dan Kasunanan.
Permasalahan saya disitu dan dirasa oleh pengunjung atau peziarah yang lain.

Setelah prosesi ziarah selesai langsung kita turun dan membereskan segala hal termasuk berapa yang harus dibayarkan.

Diluar dugaan kita serombongan harus membayar masing-masing wilayah @250k untuk para petugas (kuncennya) artinya 500k  SANGAT KAGET SAYA MENDENGARNYA.

Baca Juga:Viral Jamaah Aolia Lebaran Lebih Dahulu, MUI Sebut Metodologinya Tidak Rasional

Saya tidak bisa berbuat apa-apa karena kesalahan saya tidak menanyakan terlebih dahulu karena saya anggap masih seperti sebelumnya (biasanya sebelum nya setelah kita tanya berapa semuanya dijawab Kuncen "Sumonggo kerso" Dan kita juga paham ada berapa petugasnya saya sebenarnya tidak pernah kurang dari 300k kita kasih.
Ketika harus membayar (ada Celetukan dalam hati saya ke makam kok bayar, setelah itu pengurus juga menyampaikan "Jangan ada istilah masuk makam bayar" Sambil meringis atau nyengir gitu.
Yang 500k tadi di Sultan Agung ya min,
Di area makam lain dikenakan juga @100k.
Karena yang terakhir itu saya mendatangi 3 pasarean yaitu :
Sultan Agung, Kasuwargan (HB 1-3) dan Sapto Rengga (HB 7-9) masing-masing gerbang sendiri-sendiri. Total 700k (versi resmi lisan) belum persewaan baju peranakan. Dari ketiga pasarean yang saya kunjungi tsb saya dikawal oleh orang yang sama ya min.
Hanya personil paling banyak di area Sultan agung klo tidak salah sekitar 5-7 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak