Sakit Hati Akibat Dipecat, Eks Pegawai Koperasi di Kulon Progo Gondol Uang Pulahan Juta dari Bekas Kantornya

Tersangka terkena PHK sepihak dari tempatnya bekerja itu.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 15 Mei 2024 | 11:46 WIB
Sakit Hati Akibat Dipecat, Eks Pegawai Koperasi di Kulon Progo Gondol Uang Pulahan Juta dari Bekas Kantornya
Ilustrasi pencurian. {shutterstock]

SuaraJogja.id - Pria berinisial AS (32) warga Sragen, Jawa Tengah ditangkap polisi. Mantan pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kapanewon Pengasih, Kulon Progo, itu diamankan usai membobol dan membawa kabur uang sebesar Rp35 juta dari bekas kantornya.

Kapolsek Pengasih, AKP Joko Nugroho menuturkan aksi pembobolan itu didapati oleh seorang karyawan KSP pada Sabtu (16/3/2024) lalu. Saat dicek, posisi brangkas sudah terbuka dan uang senilai Rp35 juta lebih telah raib.

"Ketika ditemukan posisi gemboknya rusak. Kemudian manajemen koperasi mengecek ke dalam kantor dan mendapati pintu brankas uang sudah dalam keadaan terbuka dan uang Rp 35.736.500 yang ada di dalamnya telah hilang," kata Joko, Rabu (15/5/2024).

Karyawan tersebut lantas membuat laporan ke Polsek Pengasih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menindaklanjuti laporan itu, akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.

Baca Juga:KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pengasih, didapati bukti bahwa tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut, adalah AS," ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima saat itu tersangka AS tengah berada di Sragen. Polisi pun langsung melacak keberadaan yang bersangkutan dan dilakukan penangkapan.

Pelaku sendiri akhirnya dapat diamankan kepolisian pada Selasa (30/4/2024) kemarin. Sejumlah barang bukti turut disita di antaranya palu, tang, sabut hingga satu unit sepeda motor.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, tersangka nekat membobol dan membawa kabur uang dari bekas kantornya itu akibat sakit hati. Pasalnya dulu AS terkena PHK sepihak dari tempatnya bekerja itu.

"Jadi motifnya kecewa dia. Kecewanya karena kena PHK sepihak dari pihak koperasi dan ada hak dia yang belum diberikan sepenuhnya oleh koperasi," kata dia.

Baca Juga:Ingin Lanjutkan Tradisi Selama 4 Periode, PDI Perjuangan Kulon Progo Bertekad Menangkan Pilkada 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak