Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh

Sejak beberapa waktu lalu, penampakan pita penggaduh atau polisi tidur di kawasan Jalan Letjen Suprapto sempat jadi rasan-rasan. Pengendara mengeluh karena bikin motor rontok

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 01 Oktober 2024 | 19:20 WIB
Menguak Fenomena Pita Penggaduh Jalan Letjen Suprapto: Walau Bikin Ngeluh Tapi Raga Dijamin Utuh
pita penggaduh atau polisi tidur yang fenomenal di Jalan Letjen Suprapto, Kota Yogyakarta diambil Selasa (1/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Pada kasus di Jalan Letjen Suprapto, Arif menilai kontraktor atau pengawas terlalu berfokus pada kesesuaian ketebalan angka maksimal. Terlebih tidak ada gambaran spesifik yang menyebut polisi tidur itu harus dibuat kurang dari angka maksimal yakni 4 cm.

"Sehingga pelaksana dan pengawas memilih aman mengambil angka maksimal, sayangnya mengabaikan kelandaian strip sehingga membuat tidak nyaman," ungkapnya.

"Mesti bisa dicatat bahwa meminimalkan efek getar juga sering menjadikan marka atau pita penggetar diabaikan oleh pengguna jalan yang suka ngebut," imbuhnya.

Jika penyesuaian tidak atau belum bisa dilakukan, Arif mengatakan bisa disiasati dengan hal lain. Salah satunya dengan peningkatan visibilitas di sekitar lokasi.

Baca Juga:Viral, Pengendara Motor Ini Kehilangan Spakbor Usai Lindas Polisi Tidur di Jalan Letjen Suprapto Jogja

"Mungkin bisa dilakukan apakah dengan rambu agar pengguna jalan lebih awas dan menjalankan kendaraan lebih pelan seperti yang diharapkan," cetusnya.

Penampakan pita penggaduh atau polisi tidur di Jalan Letjen Suprapto, Selasa (1/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Penampakan pita penggaduh atau polisi tidur di Jalan Letjen Suprapto, Selasa (1/10/2024). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Terkait apakah kemudian pita penggaduh itu perlu dievaluasi atau bahkan diganti lagi, disampaikan Arif, pedoman tentang spesifikasi sudah ada. Mengubah ukuran lebih landai pun berpotensi atau bisa dilakukan.

"Sebenarnya kalau spesifikasi di lokasi tersebut ada yang dapat dijadikan pedoman kontraktor dengan tidak mengambil ketebalan maksimal, bisa saja lebih tipis. Kalau kelandaiannya dikurangi efeknya lebih nyaman," tandasnya. 

Mengurangi tingkat ketebalan menjadi salah satu opsi yang bisa diambil. Namun akan berdampak pada efek traffic calming yang akan muncul.

"Jadi kalau mau diperbaiki caranya dikurangi ketebalan dan ditambah kelandaian. Jika terlalu tipis juga efek traffic calming-nya nggak efektif. Jika tidak mungkin diubah karena aspek administratif untuk pemenuhan spesifikasi, bisa ditambahkan rambu yang sesuai," terangnya.

Baca Juga:Dipasang Demi Keselamatan, Rumble Strip di Jalan Letjen Suprapto Jogja justru Diprotes

Dari segi intensitas penerapan pun, Arif mengingatkan harus disesuaikan dengan kelas jalan. Namun di sisi lain, masyarakat perlu ingat tentang tujuan pemasangan pita penggaduh itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak