SuaraJogja.id - Kehadiran manusia silver masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan di Kota Yogyakarta. Ada beberapa faktor yang kemudian membuat fenomena itu terus muncul.
Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Octo Noor Arafat, menuturkan faktor mudah mendapat uang menjadi salah satu yang utama para manusia silver itu kembali muncul. Apalagi jumlah yang diberikan pun tak sedikit jika dikumpulkan.
Kota Jogja yang merupakan kota wisata seolah menjadi peluang tersendiri bagi para manusia silver tersebut. Mengingat banyaknya pengunjung yang datang dari berbagai daerah maupun masyarakat asli Jogja sendiri.
"Kenapa Jogja menjadi daya tarik satu karena di Jogja itu kota wisata sehingga banyak pengunjung datang ke Kota Yogyakarta. Sehingga dengan keramaian itu menjadi daya tarik mereka (manusia silver) untuk kemudian mencari pendapatan dengan meminta-minta," ungkap Octo, Rabu (2/10/2024).
Sifat dermawan sebagian masyarakat itu kadang yang dimanfaatkan para manusia silver untuk meminta-minta. Padahal jika dihitung pendapatan total dengan meminta-minta itu terbilang fantastis.
"Sifat kedermawanan dari masyarakat yang kemudian gampang untuk memberikan. Hitungannya kan cuma 1000 atau 2000 tapi ternyata pendapatan mereka mengalahkan pendapatan ASN juga kalau dihitung-itung, Ro600 ribu kali 30 hari kan sudah Rp18 juta juga," tuturnya.
Oleh sebab itu, Octo mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah memberi kepada siapapun yang meminta-minta di jalanan, tidak terkecuali manusia silver.
"Ya kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi kepada para peminta di jalan, semua yang minta-minta di jalan," ucapnya.
Di sisi lain, Octo memastikan pihaknya tak henti-henti melakukan penegakan. Hal itu sejalan dengan penegakan Perda 1 tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis termasuk di dalamnya manusia silver.
Baca Juga:Muncul Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Gegara Sabun Berstiker, BKPP Sleman Tunggu Rekomendasi BKN
Pihaknya pun kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) baik di Kota Jogja maupun DIY. Tujuannya untuk merumuskan pembinaan khusus kepada para manusia silver yang telah ditangkap agar tak mengulang perbuatannya.
"Bagaimana kemudian ada pembinaan khususlah kepada mereka yang istilahnya residivis di lapangan untuk kemudian ada efek jera bagi para pelaku tindakan pelanggaran Perda ini," tandasnya.