Hanya 2 Pengaduan, DIY Terbukti "Adem Ayem" Selama Pemilu 2024

Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Sabtu, 14 Desember 2024 | 12:50 WIB
Hanya 2 Pengaduan, DIY Terbukti "Adem Ayem" Selama Pemilu 2024
Petugas KPPS mendampingi warga memasukkan surat suara, saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 03 Bukittinggi, Sumatera Barat, Sabtu (24/2/2024). [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]

SuaraJogja.id - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito menggelar Rapat Penyampaian Laporan Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Yogyakarta, Jumat (13/12/2024) malam.

Dalam kesempatan itu, Heddy mengungkapkan bahwa Yogyakarta merupakan salah satu provinsi yang adem ayem selama Pemilu 2024. Hal itu dilihat dari minimnya pengaduan yang masuk ke DKPP.

"Jogja termasuk urutan ke 36 dari 38 provinsi, selama satu tahun ini cuma ada dua pengaduan dari Jogja. Satunya dicabut, satunya disidangkan itu pun putusannya direhabilitasi artinya tidak terbukti pengaduan itu," kata Heddy.

Jogja, disampaikan Heddy, bukan satu-satunya provinsi yang minim pengaduan. Dua provinsi lain yakni Bali dan Kalimantan Tengah bahkan tak ada pengaduan sama sekali alias zero pengaduan ke DKPP.

Baca Juga:Suap, Asusila hingga Geser Suara, DKPP Beberkan Borok Penyelenggara Pemilu 2024, Pecat 66 Orang

"Provinsi yang zero pengaduan Bali dan Kalimantan Tengah. Oleh karena itu kita mengadakan lapkin [laporan kinerja] di Bali, sekarang lapkin di Jogja karena dua daerah ini daerah yang adem," ucapnya.

Terkait analisis lebih lanjut penyebab provinsi-provinsi itu minim atau bahkan zero pengaduan, Heddy mengaku belum bisa memaparkan secara pasti. Namun saat ini DKPP tengah menyusun indeks kepatuhan etik penyelenggara pemilu.

Di sana mencakup penelitian lebih mendalam selama setahun ini terkait dengan pemilu. Termasuk faktor-faktor yang menyebabkan satu daerah banyak pengaduan atau bahkan tidak ada sama sekali.

Penelitian itu bekerja sama dengan tiga lembaga termasuk BRIN. Rencananya baru akan diluncurkan pada awal tahun 2025 mendatang.

"Nanti bulan depan launching. Itu penelitian mendalam kenapa daerah ini ramai dan ini tidak. Faktornya apa. Itu gunanya untuk melakukan paling tidak penyelesaian pencegahan pada sebelum kita melakukan penyidangan. Jadi kalau bisa dicegah jangan disidangkan," tandasnya.

Baca Juga:Siaga Serangan Jantung, Wisatawan Jogja Kini Dilindungi AED di Malioboro

Diketahui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 687 pengaduan terkait Pemilu selama 2024. Tak hanya itu, ada 66 penyelenggara Pemilu yang dipecat sepanjang tahun ini akibat terbukti melanggar kode etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak