Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya

"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:57 WIB
Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat memberi keterangan ke wartawan. [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa satu orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Terungkap fakta bahwa orang tua bayi tersebut memang sengaja menitipkan bayinya.

"Sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita sidik satu [orang tua bayi]," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan orang tua bayi memang menitipkan bayi itu ke tempat dua bidan yang kini telah menjadi tersangka. Alasannya orang tua tersebut tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.

"Hasil pemeriksaannya yang bersangkutan itu tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," ungkapnya.

Disampaikan Endriadi, penitipan bayi kepada dua bidan itu pun tidak secara gratis. Orang tua perlu membayar sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca Juga:Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY

Namun dia tidak merinci uang yang dibayarkan oleh orang tua kepada tersangka. Uang itu hanya disebut sebagai uang persalinan.

"Sehingga setelah dititipkan membayar uang persalinan kepada para bidan ini. Iya membayar uang persalinan," kata dia.

Sejak awal memang orang tua tersebut hanya berniat untuk menitipkan bayinya. Namun tak mengetahui lebih lanjut ketika bayi tersebut ternyata diperdagangkan.

"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan ya," ujarnya.

Polisi saat ini masih akan mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya.

Baca Juga:Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta

"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak