Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya

"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi".

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 20 Desember 2024 | 13:57 WIB
Polisi Periksa Satu Orang Tua Bayi yang Dijual Bidan di Jogja, Begini Hasilnya
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi saat memberi keterangan ke wartawan. [Suarajogja.id/Hiskia]

SuaraJogja.id - Polisi telah memeriksa satu orang tua kandung bayi dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh dua bidan di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Terungkap fakta bahwa orang tua bayi tersebut memang sengaja menitipkan bayinya.

"Sudah datang, sudah dilakukan pemeriksaan. Kita sidik satu [orang tua bayi]," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat ditemui di Mapolda DIY, Jumat (20/12/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Endriadi mengungkapkan orang tua bayi memang menitipkan bayi itu ke tempat dua bidan yang kini telah menjadi tersangka. Alasannya orang tua tersebut tidak mampu dan tidak mau merawat si buah hati.

"Hasil pemeriksaannya yang bersangkutan itu tidak mampu dan tidak mau merawat bayi," ungkapnya.

Disampaikan Endriadi, penitipan bayi kepada dua bidan itu pun tidak secara gratis. Orang tua perlu membayar sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca Juga:Mengaku Sebagai Korban, Kasus Video Mesum Oknum Pimpinan DPRD Gunungkidul Kini Ditangani Polda DIY

Namun dia tidak merinci uang yang dibayarkan oleh orang tua kepada tersangka. Uang itu hanya disebut sebagai uang persalinan.

"Sehingga setelah dititipkan membayar uang persalinan kepada para bidan ini. Iya membayar uang persalinan," kata dia.

Sejak awal memang orang tua tersebut hanya berniat untuk menitipkan bayinya. Namun tak mengetahui lebih lanjut ketika bayi tersebut ternyata diperdagangkan.

"Dia kan menitipkan, bukan menjual. Yang menjual itu bidannya, memperdagangkan ya," ujarnya.

Polisi saat ini masih akan mendalami lebih lanjut kasus perdagangan bayi tersebut. Termasuk mengundang para orang tua bayi lainnya.

Baca Juga:Kementerian PPPA Identifikasi Kasus Perdagangan bayi yang Libatkan Rumah Bersalin di Yogyakarta

"Ya menyusul [lain] kita undang klarifikasi," imbuhnya.

Diketahui ada dua tersangka yang diamankan dalam kasus tersebut yakni JE (44) dan DM (77). Dua orang tersebut diketahui berprofesi sebagai bidan.

Tercatat sudah 66 bayi yang berhasil diperdagangkan oleh para tersangka. Mereka diketahui sudah melakukan aksi jual beli bayi sejak 2010 silam.

Puluhan bayi itu terdiri dari bayi laki-laki 28 dan bayi perempuan 36. Serta dua bayi tanpa keterangan jenis kelaminnya.

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, bayi-bayi itu dijual dengan harga Rp55-65 juta. Harga jual puluhan bayi itu bervariasi tergantung dari jenis kelamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak