Mengejutkan! Ternyata Baru 11 Persen Warga Sleman Pakai Layanan Online Disdukcapil, Apa Alasannya?

Layanan online Disdukcapil Sleman rendah (11,08%). Warga lebih suka tatap muka untuk konsultasi, meski layanan offline masih tertangani.

Budi Arista Romadhoni | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 24 November 2025 | 15:42 WIB
Mengejutkan! Ternyata Baru 11 Persen Warga Sleman Pakai Layanan Online Disdukcapil, Apa Alasannya?
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sleman, Arifin. [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Pemanfaatan layanan administrasi kependudukan Disdukcapil Sleman secara online hingga Oktober 2025 hanya 11,08 persen dari total pengajuan.
  • Sebagian besar masyarakat memilih layanan tatap muka karena cenderung ingin berkonsultasi langsung saat mengurus dokumen kependudukan.
  • Disdukcapil Sleman mendorong layanan digital melalui sosialisasi rutin meskipun pelayanan tatap muka masih tertangani dengan baik.

SuaraJogja.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sleman mencatat pemanfaatan layanan administrasi kependudukan secara online masih rendah. Hingga Oktober 2025, proporsi layanan online baru mencapai 11,08 persen atau 17.787 pengajuan dari total 160.581 layanan. 

Sementara itu, sisanya yang mencapai 88,87 persen atau 142.706 layanan masih dilakukan secara offline atau tatap muka langsung.

Hal ini diakui oleh Kepala Disdukcapil Sleman, Arifin. Ia mengatakan bahwa minat masyarakat terhadap layanan digital belum tumbuh optimal meski akses sudah dibuka melalui berbagai kanal.

"Jadi dari beberapa layanan yang kami berikan, yang kami buka aksesnya secara online, memang sejauh ini, masyarakat baru 11 persen dari keseluruhan layanan yang memanfaatkan layanan online itu," kata Arifin dikutip, Senin (24/11/2025).

Baca Juga:Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi

Disampaikan Arifin, hal itu tak semata-mata kesadaran masyarakat soal layanan digital. Melainkan pilihan masyarakat yang masih cenderung ingin berkonsultasi langsung saat mengurus dokumen kependudukan.

Ia bilang, konsultasi langsung tersebut membuat sebagian warga lebih memilih datang ke kantor pelayanan. Baik yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun kantor Disdukcapil.

"Tapi memang banyak masyarakat mengurus administrasi kependudukan tidak hanya sekedar ingin selesai satu persoalannya tetapi juga ingin konsultasi juga," ucapnya.

"Sehingga ketika mengakses layanan yang berjumpa dengan petugas juga menanyakan proses yang lainnya di samping layanan yang dicari saat itu," imbuhnya.

Meski mayoritas pemohon masih memilih jalur offline, Arifin memastikan pelayanan tatap muka masih dapat ditangani dengan baik tanpa kendala berarti. 

Baca Juga:Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas

MPP Sleman misalnya, rata-rata menerima sekitar 350 pemohon setiap hari dan seluruhnya masih terlayani.

"So far masih terhandle kami. Artinya bisa ditangani dan juga yang di kantor catatan sipil juga masih tertangani. Tidak ada kendala terkait kecepatan kami memberikan layanan," tandasnya.

Namun di sisi lain, Disdukcapil Sleman tetap mendorong masyarakat beralih ke layanan digital. Baik melalui laman resmi maupun layanan Posyanduk yang tersedia di setiap kalurahan.

Upaya peningkatan minat layanan digital terus dilakukan melalui sosialisasi rutin, termasuk kegiatan Sisir Adminduk yang mengenalkan layanan online dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Data Disdukcapil Sleman menunjukkan bahwa pemanfaatan Yanduk Daring sebenarnya sempat meningkat pada 2024. Total layanan online tahun itu mencapai 24.689 permohonan atau naik dibanding 2023 sebanyak 19.604 permohonan. 

Namun pada 2025, hingga Oktober, angka layanan online berada di 17.787. Rinciannya, layanan Yanduk Daring yang diajukan langsung oleh masyarakat tercatat 7.338 permohonan, layanan Posyanduk Kalurahan 9.392 permohonan, dan layanan Posyanduk Faskes 1.057 permohonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak