Baca 10 detik
- Satreskrim Polresta Yogyakarta menetapkan 14 tersangka baru kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha pada Kamis, 2 Juli 2026.
- Penambahan tersebut menjadikan total tersangka sebanyak 27 orang, yang terdiri dari pengasuh, staf administrasi, keamanan, dan petugas rumah tangga.
- Seluruh tersangka baru dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana oleh pihak kepolisian pada Senin, 6 Juli 2026 mendatang di Yogyakarta.
Kontributor : Putu Ayu Palupi