- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mewacanakan penggabungan sekolah dasar negeri yang kekurangan murid di berbagai daerah pada Jumat, 24 Juli 2026.
- Penurunan jumlah anak usia sekolah serta perubahan preferensi orang tua memilih sekolah swasta dan keagamaan menyebabkan kekurangan murid.
- Kebijakan penggabungan sekolah bertujuan mengatasi ketimpangan jumlah siswa sekaligus mendorong pemerataan guru secara proporsional.
Fajar Riza menyebut, salah satu faktor utama adalah perubahan demografi. Jumlah anak usia sekolah dasar di sejumlah daerah terus mengalami penurunan sehingga berdampak langsung terhadap jumlah peserta didik baru yang dapat diterima sekolah.
"Ada faktor demografi, memang jumlah usia anak SD itu semakin menurun," ujarnya.
Fajar Riza menambahan, persoalan demografi merupakan faktor alamiah yang tidak dapat diabaikan dalam perencanaan pendidikan. Ketika jumlah anak usia sekolah berkurang, maka jumlah siswa yang masuk ke sekolah secara otomatis ikut menurun.
"Jika jumlah sekolah tetap dipertahankan dalam jumlah yang sama, maka konsekuensinya akan muncul sekolah-sekolah dengan jumlah peserta didik yang sangat sedikit," tandasnya.
Namun kekurangan murid di SD negeri tidak hanya disebabkan oleh berkurangnya jumlah anak usia sekolah. Faktor lain yang juga berpengaruh adalah perubahan preferensi orang tua dalam memilih pendidikan bagi anak.
Saat ini, menurut dia, terdapat kecenderungan sebagian orang tua memilih sekolah swasta tertentu yang dianggap memiliki kualitas pendidikan lebih baik atau menawarkan program yang sesuai dengan kebutuhan anak. Bahkan, orang tua tetap bersedia membayar biaya pendidikan untuk mendapatkan layanan pendidikan yang mereka anggap berkualitas.
"Yang kedua memang ada tren orang tua lebih memilih sekolah swasta tertentu yang dianggap punya kualitas. Mereka mau memasukkan anak meskipun berbayar," katanya.
Selain sekolah swasta, pilihan terhadap sekolah berbasis keagamaan juga disebut semakin meningkat. Sebagian orang tua melihat sekolah keagamaan, termasuk pesantren dan sekolah berasrama atau boarding school, sebagai pilihan pendidikan yang dinilai dapat membantu membentuk karakter anak.
Pilihan tersebut juga berkaitan dengan kekhawatiran orang tua terhadap berbagai persoalan yang dihadapi anak dan remaja saat ini. Pendidikan berbasis agama dinilai dapat memberikan penguatan karakter dan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Delapan Siswa SD di Sleman Diduga Keracunan Jajanan Kantin, Disdik Berikan Penjelasan
"Yang ketiga biasanya orang tua ada tren memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah keagamaan. Karena merasa untuk mengatasi persoalan kenakalan remaja hari ini, pilihannya masuk ke sekolah keagamaan, termasuk pesantren," ujar Wamendikdasmen.
Kondisi itu, lanjutnya, turut mendorong meningkatnya minat terhadap sekolah dengan sistem boarding. Perubahan preferensi tersebut kemudian berdampak pada persebaran siswa yang tidak lagi merata di setiap satuan pendidikan.
Ada sekolah yang jumlah siswanya terus bertambah, tetapi pada saat yang sama terdapat sekolah lain yang hanya memiliki beberapa siswa dalam satu angkatan.
"Ketimpangan tersebut pada akhirnya menimbulkan persoalan tersendiri dalam pengelolaan sumber daya pendidikan, termasuk distribusi guru," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi