SuaraJogja.id - Pemerintahan Desa Rejosari Kecamatan Semin, Kabupaten Gunungkidul Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengakui Surat Kutukan Tuhan yang beredar di wilayah tersebut menyinggung masyarakat setempat.
"Kalau dibilang menyinggung ya mungkin menyinggung. Mungkin ada yang tersinggung dengan kalimat di dalam surat tersebut," kata Sekdes Rejosari, Sabrina kepada Suara.com Selasa (18/6/2019)
Sabrina menambahkan, pemdes tidak mungkin dalam pelayanannya segaja menyakiti hati rakyatnya.
"Kita dalam melayani masyarakat jangan sampailah menyakiti hati masyarakat," tambah Sabrina
Baca Juga:Soal Surat Kutukan Tuhan, Pemdes Rejosari: Itu Dari Dinas Sosial
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Desa Rejosari Budi Siswanto juga merasa tersinggung dengan kalimat sumpah yang terbubuhi di surat.
"Saya sebetulnya juga tidak nyaman dengan kalimat ini, tapi kita hanya menjadi pelaksana tugas dan pemberitahuan juga dari dinas sosial," kata Budi saat ditemui di kantornya di Padukuhan Kepuh Desa Rejosari.
Budi menambahkan surat tersebut tidak hanya berlaku di Desa Rejosari, tapi berlaku di seluruh desa di Kabupaten Gunungkidul. Lebih lanjut, surat tersebut pun tidak hanya berlaku bagi warga beragama Islam, tetapi juga untuk semua agama, bahkan berlaku bagi aliran kepercayaan.
"Ini berlaku di semua desa di Kabupaten Gunungkidul, bukan hanya untuk desa Rejosari saja," kata Budi
"Selain itu, surat ini tidak hanya berlaku bagi yang beragama Islam, tapi juga bagi Kristen, Katolik, Hindu, bahkan Aliran Kepercayaan," tambahnya
Baca Juga:Teken Surat Kutukan, Narmi Curhat Utang Menumpuk untuk Keperluan Berobat
Selain itu, Budi memaparkan 15 Padukuhan yang dihuni 1.800 ribu kepala keluarga di Desa Rejosari sebagian besar hidup di bawah garis kemiskinan.
- 1
- 2