Pemprov DIY Tak Sediakan Rest Area di Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya

Total panjang jalan tol trase Jogja-Solo berkisar 22,5 kilometer

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 Desember 2019 | 16:04 WIB
Pemprov DIY Tak Sediakan Rest Area di Tol Jogja-Solo, Ini Alasannya
Denah lokasi pembangunan jalan tol Jogja-Solo yang berdampak ke warga Bokoharjo, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DI. Yogyakarta tidak akan menyediakan rest area sepanjang jalan tol trase Jogja-Solo.

Pemprov DIY berencana membagi sebanyak 30 persen untuk usaha nirlaba besar dan 70 persen sisanya untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar jalan keluar tol di kawasan Sleman.

"Untuk sementara ini rest area di kawasan Jogja tidak ada. Karena gubernur sendiri meminta wisatawan itu keluar ke Yogyakarta (dari tol). Jika disediakan rest area, wisatawan atau pengendara akan berkumpul di sana," kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jogja-Solo dan Jogja-Bawen, Totok Wijayanto kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Meski tak ada rest area, Totok mengungkapkan jika exit tol nanti bakal dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi warga. Sehingga pengelolaannya akan dijalankan oleh pemda setempat.

Baca Juga:Pemprov DIY Janji Ganti Untung Warga Terisolasi Akibat Proyek Tol Jogja

"Ketika tidak ada rest area, pengendara pasti akan segera keluar dari tol. Nanti pemda yang akan mengelola bagaimana pengusaha UMKM bisa berjualan di kawasan exit tol. Yang jelas ada pembagian 30 persen untuk usaha nirlaba, sementar 70 persen untuk UMKM," tambah Totok.

Totok menegaskan rencana peniadaan rest area di dalam tol hanya berlaku di kawasan Yogyakarta. Jadi jika pengendara dari arah Yogyakarta ke Solo tetap akan disediakan rest area.

"Jika ke arah Solo, rest area memang ada. Nantinya mulai dari wilayah Klaten rest area akan dibangun," kata dia.

Untuk diketahui, total panjang jalan tol trase Jogja-Solo berkisar 22,5 kilometer. Saat ini Pemrpov DIY masih melakukan sosialisasi pengadaan tanah dengan memverifikasi nama pemilik tanah.

Proyek pembangunan tol tersebut akan melintasi dua kecamatan di Kabupaten Sleman. Dua kecamatan tersebut yakni, Prambanan dan Kalasan.

Baca Juga:30 Rumah Utuh di Desa Selomartani Dipastikan Tergusur Proyek Tol Jogja

Terdapat lima dusun yang telah dilakukan sosialisi antara lain, Jobohan, Gendukan dan Pelemsari di Kecamatan Prambanan. Sementara Kecamatan Kalasan masih dua dusun yakni, Pondok dan Senden 1.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini