Pilkada Saat Pandemi, Sarung Tangan Kurangi Kepekaan Jari Pemilih Tunanetra

Baik panitia penyelenggara maupun masyarakat yang hendak memberikan suara wajib menggunakan APD. Salah satunya adalah sarung tangan plastik.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 09 Desember 2020 | 15:15 WIB
Pilkada Saat Pandemi, Sarung Tangan Kurangi Kepekaan Jari Pemilih Tunanetra
Panitia KPPS di Bantul menyerahkan template brailee kepada penyandang disabilitas netra sebelum memberikan suaranya, Rabu (9/12/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Masyarakat Kabupaten Bantul tengah merayakan pesta demokrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Rabu (9/12/2020) sebagai waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Masyarakat yang masuk dalam daftar pemilih dan mendapatkan undangan berhak memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) wilayahnya masing-masing.

Salah satu yang bersemangat memberikan suaranya adalah Wawan Adi Handoko, warga Demangan, Bangunharjo, Bantul. Sebagai penyandang disabilitas netra, Wawan merasa senang karena bisa ikut serta memberikan suaranya dan diberikan fasilitas oleh pihak penyelenggara.

Di tengah pandemi, Wawan tidak mengalami banyak kesulitan karena sudah ada template brailee yang membantunya membaca surat suara.

"Kalau sekarang sudah enggak [susah], karena memang sudah ada templatenya," ujar Wawan.

Baca Juga:Punya Nama seperti Paslon Pilkada Bantul? Warung Ini Beri Diskon Mi Ayam

Namun, pelaksanaan protokol kesehatan cukup mengurangi kepekaan jari jemari Wawan dalam menyentuh template brailee.

Baik panitia penyelenggara maupun masyarakat yang hendak memberikan suara wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Salah satunya adalah sarung tangan plastik saat akan mencoblos surat suara. Penggunaan sarung tangan itu membuat kepekaan tangan Wawan berkurang untuk membaca template.

Meskipun mengalami sedikit hambatan dengan berkurangnya kepekaan untuk membaca brailee, tetapi hal itu tidak menjadi masalah baginya. Sebab, hal itu terjadi untuk menjaga kesehatan semua pihak yang terlibat.

"Tapi enggak apa-apa, wong demi kesehatan," ujar Wawan.

Wawan sudah mulai ikut mencoblos sejak tahun 2004. Sementara template brailee sendiri baru ada pada tahun 2009.

Baca Juga:Selesai Nyoblos, Abdul Halim Muslih Yakin Menangi Pilkada Bantul

Sebelum ada template, Wawan menggunakan pendamping untuk membantu menyampaikan suaranya. Penggunaan template brailee sendiri masih terbatas pada pilihan presiden dan wakil presiden dan DPD RI. Sementara untuk anggota dewan masih didampingi oleh pendamping yang dipercaya.

Template brailee berisi keterangan judul surat suara, pemilihan bupati dan wakil bupati, kemudian di bawah garis ada kolom untuk pasangan calon nomor satu dan nomor dua. Lalu di bagian bawah ada dua kolom untuk menyalurkan aspirasi.

Selanjutnya, Wawan menyampaikan bahwa pihaknya tidak mengalami kesulitan untuk mengkses informasi kedua calon bupati dan wakil bupati yang tengah bersaing. Wawan menyebutkan, ada banyak media yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi seputar pilkada bagi pemilih tunanetra seperti dirinya.

"Kalau dari saya sih, sebagai disabilitas netra mungkin sejauh ini sudah cukup baik. Kita mengucapkan terima kasih kepada KPU karena telah melaksanakan UU Pemilu aksesibilitas itu," terang Wawan ditemui usai memberikan suaranya Rabu (09/12/2020).

Ketua KPPS TPS 009 Purwahid menjelaskan bahwa di TPS-nya ada dua orang pemilih dengan disabilitas netra. Ia menyampaikan, pihak KPU sudah memberikan alat yang mudah dipahami. Jika ada yang belum mendapatkan, kata dia, mereka bisa didampingi keluarganya.

"Alatnya ada alat khusus, template brailee," terang Purwahid.

Alat itu digunakan sebagai pandangan untuk membaca. Purwahid meyakini, melalui template tersebut, penyandang disabilitas sudah bisa memahami isi surat yang akan digunakan untuk memilih kepala daerah. Tidak ada kesulitan yang berarti baik dari panitia penyelenggara maupun masyarakat penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak