Masalah Sampah di TPST Piyungan Ditindaklanjuti, Pemda Siapkan Payung Hukum

Aji berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah rumah tangga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 23 Desember 2020 | 18:05 WIB
Masalah Sampah di TPST Piyungan Ditindaklanjuti, Pemda Siapkan Payung Hukum
Warga menutup sementara Depo Lempuyangan hingga waktu yang belum ditentukan, Selasa (22/12/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

"Nanti akan diatur dengan Perda dan Pergub, tapi tetap melihat kemampuan masyarakat karena pemerintah itu kan tidak boleh membuat masyarakat kesulitan. Itu sudah terpikirkan," ujarnya.

Aji berharap, masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah rumah tangga. Dengan demikia,n sampah yang dihasilkan rumah tangga bisa disortir untuk sampah-sampah organik maupun non-organik.

"Jadi TPST Piyungan tidak bermasalah karena sudah terlalu overload," tandasnya.

Sementara, Plt DLHK DIY Hananto Hadi Purnomo mengungkapkan, Pemda meningkatan sarana dan prasarana di TPST Piyungan, mulai dari pembangunan talut, ronjong, dan drainase di kawasan di TPST Piyungan.

Baca Juga:Tuntutan Warga Dipenuhi, TPST Piyungan Hari Ini Dibuka Lagi

"Kami mulai melakukan penanganan drainase pelan-pelan. Selebihnya pengamanan TPST biasa," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak