SuaraJogja.id - Setelah viral harga pecel lele yang tidak wajar, masyarakat Jogja juga dibuat ramai dengan aduan masyarakat mengenai harga parkir mobil yang cukup tinggi di sekitar Malioboro. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta melakukan pemeriksaan dan menemukan oknum yang meminta uang parkir secara ilegal.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho mengatakan pihaknya bersama dengan kepolisian menemukan ada seseorang yang tidak memiliki legalitas meminta uang dari pengunjung yang memarkirkan kendaraannya. Pihaknya sendiri hanya bisa menjalankan fungsi pembinaan karena tidak memiliki kewenangan penindakan.
"Makanya kaki koordinasi ada pihak kepolisian dan satpol pp untuk kita lakukan proses hukumnya," kata Agus ditemui di Kantor Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Rabu (2/6/2021).
Dishub Kota Yogyakarta bersama dengan petugas gabungan mendapatkan empat orang yang melakukan tindakan ilegal. Siang tadi baru dua orang yang hadir untuk dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan. Dua orang lainnya akan dijadwalkan datang lagi Jumat depan. Sedangkan sidang untuk pelaku akan berlangsung Rabu (9/6/2021) depan.
Baca Juga:Viral Curhat Parkir Mahal di GL Zoo, Begini Respon Pengelola Gembira Loka
Agus menyebutkan jika pihaknya tidak bisa melakukan penutupan karena lokasi yang digunakan sendiri ilegal atau memang tidak memiliki izin parkir. Pelaku sendiri tidak bisa disebut sebagai juru parkir lantaran tidak memiliki surat tugas dari Dishub.
Ia menambahkan, ada beberapa titik di Kota Yogyakarta yang diberikan legalitas untuk menyediakan lahan parkir. Baik milik pemerintah maupun swasta. Dengan adanya peristiwa ini, Agus berharap masyarakat bisa menyadari agas aspek legal dan formal dalam aktivitas ekonomi bisa diselesaikan terlebih dahulu.
Aspek legal formal sendiri dinilai memberikan keamanan bagi masyarakat. Upaya untuk meniadakan parkir ilegal sendiri sudah terus dilakukan. Bahkan, pihaknya sudah melakuka patroli untuk mencegah terjadinya tindak pelanggaran lalu lintas maupun parkir ilegal bersama denga polisi dan Satpol PP.
"Tapi sekali lagi, tidak mungkin bisa mencakup semua titik di kota Jogja, kami harus akui," imbuhnya.
Setiap hari Jumat, Sabtu dan Minggu pihaknya dan petugas gabungan rutin melakukan patroli dari sore sampai malam hari. Pelaku parkir ilegal sendiri disebut kucing-kucingan dengan pihak kepolisian. Bagi masyarakat yang masih nekat melakukan kegiatan itu, maka proses hukum akan dijalankan.
Baca Juga:Hindari Parkir Mahal di Mal, Google Maps Kembangkan Fitur Ini
Terkahir, Agus berharap kepada masyarakat yang ingin berkunjung ke Jogja untuk memperhatikan rambu larangan parkir. Jangan sampai menghentikan kendaraannya di atas marka biku-biku. Hal itu akan memicu hadirnya parkir ilegal.
Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi berharap agar wisatawan tidak segan untuk bertanyak kepada petugas parkir dimanapun. Jika mengalamu perlakuan yang tidak semestinya untuk segera membuat laporan ke petugas terdekat. Di tempat wisata seperti Maliboro dipastikan ada petugas yang berjaga.
"Untuk destinasi wisata, termasuk kawasan Malioboro, selalu ada petuga baik Jogoboro, Satpol PP maupun petugas Dishub Kota Yogyakarta. Mereka akan membantu para wisatawan," terangnya.