Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi

penasehat terdakwa kasus sate beracun berencana hadirkan lima saksi meringankan

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Senin, 11 Oktober 2021 | 14:12 WIB
Update Kasus Sate Beracun, Tim Penasehat Terdakwa akan Hadirkan 5 Saksi
Sidang kedua kasus sate beracun di PN Bantul berjalan daring pada 27 September 2021 sekitar pukul 09.00 WIB. - (SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono)

Seperti diketahui, nasib malang menimpa anak driver ojek online (ojol) bernama Naba Faiz Prasetya (10) warga Kapanewon Sewon, Bantul tersebut tewas usai makan sate yang dibawa sang ayah Bandiman dari seorang wanita misterius.

Belakangan diketahui yang memberi sate beracun itu adalah Nani. Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya di Padukuhan Cepokojajar, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul.

Sate tersebut awalnya ditujukan untuk seorang pria bernama Tomy yang tinggal di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul. Terungkap fakta bahwa Tomy merupakan anggota Satreskrim Polresta Jogja.

Nani didakwa telah melanggar 7 pasal, yang terdiri dari pasal 340 KUHP, 338 KUHP, pasal 80 ayat dan Pasal 78 ayat C tentang Undang-Undang Perlindungan Anak, pasal 353 ayat 3 KUHP, pasal 351 ayat 3, dan 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup atau 20 tahun.

Baca Juga:Rayakan HUT ke-40, Paguyuban Warkaban Bantul Gelar Wayang Kulit di TMII

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak