"Jadi bisa sejalan. Kalau kemarin kan jadi kayak putus, sana mengawasi sini mengizinkan, ya kita sering berkoordinasi tapi namanya beda dinas koordinasi tidak bisa semaksimal kalau masih satu dinas," ungkapnya.
Reklame Berizin akan Diberi Tanda
Faisal mengungkapkan sebelumnya masyarakat tidak bisa membedakan secara langsung sebuah baliho itu berizin atau tidak. Sehingga pengawasan sepenuhnya sejauh ini hanya dilakukan oleh dinas-dinas terkait saja.
Namun ke depan, pihaknya sudah merencanakan untuk memberikan sebuah tanda untuk baliho yang berizin. Agar pengawasan juga dapat dilaksanakan secara lebih maksimal.
Baca Juga:Buntut Baliho Ambruk di Concat, Pemkab Tambah Personel Pengawas
"Kita yang kemarin-kemarin belum memberikan tanda. Cuma sekarang kami sudah membuat tanda stiker gitu. Nanti yang berizin itu akan kita kasih stiker bahwa baliho ini sudah berizin. Kemudian ditempelkan di tiangnya," ujarnya.
Nantinya, Faisal berujar bahwa pihaknya sendiri yang akan memasang tanda baliho berizin tersebut. Guna memastikan bahwa pemasangan tanda itu benar-benar dilakukan.
"Khusus untuk baliho kita yang akan pasang tanda itu, jadi pada saat kita menerbitkan IMB kita akan datang lokasi kita pasang penanda bahwa sudah berizin. Karena pengalaman untuk rumah tinggal kita kasih plat IMB yang seharusnya dipasang di gedungnya itu banyak yang tidak dipasang," urainya.
Ia memastikan tahun ini pengadaan stiker penanda baliho berizin itu sudah dianggarkan dan akan segera diterapkan untuk PBG reklame yang terbit di tahun 2022 ini.
"Kalau izin sudah habis dia memperpanjang terbit nanti kita kasih tanda. PU juga akan menggalakkan penertiban di ruas-ruas itu dikasih peringatan untuk mengurus izin juga," sebutnya.
Baca Juga:Baliho Ambruk di Simpang Empat Gejayan, Lalu Lintas Terganggu
Penataan Dilakukan Secara Bertahap
Faisal tidak memungkiri bahwa pemilik papan reklame sering menempatkan balihonya di lokasi atau titik yang sebenarnya sudah penuh. Bahkan tidak jarang ada yang kemudian melanggara aturan hanya untuk kepentingan agar terlihat saja.
"Kemudian kadang-kadang untuk kepentingan biar kelihatan dan sebagainya, membangunnya jadi melanggar. Lalu titik tertentu yang dianggap strategis, sudah penuh tetap dipaksakan dipasang di situ juga. Jadi terlihat jelek. Di simpang-simpang ring road itu kan juga kayak banyak banget," ungkapnya.
Melihat kondisi itu, pihaknya tidak akan tinggal diam begitu saja. Rencana penataan dan penrertiban tiap ruas juga sudah direncanakan secara bertahap.
Sebenarnya, kata Faisal, DPUPKP beberapa tahun lalu sudah menggalakkan program penertiban tiap tahun yang menyasarnya ke ruas jalan. Contohnya saja tahun 2018 silam dengan menyasar ruas Jalan Kaliurang tepatnya di ringroad ke arah selatan.
Selain itu juga memang diperlukan sosialisasi kembali bagi para pemilik reklame khususnya di toko-toko yang ada. Sebab memang belum semua paham dengan aturan tersebut berbeda dengan sejumlah biro besar yang sudah lebih mengerti.