Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Malam Takbiran, Satpol PP Bantul Gelar Operasi Gabungan

"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Minggu, 01 Mei 2022 | 09:13 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Malam Takbiran, Satpol PP Bantul Gelar Operasi Gabungan
Takbir keliling. (dok.Kanalkalimantan.com)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Tujuannya agar mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta menyampaikan, pada saat malam takbiran jawatannya akan mengagendakan patroli gabungan. Itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang larangan pelaksanaan takbir keliling. 

"Kami coba untuk melakukan pengawasan supaya masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ujar dia, Sabtu (30/4/2022). 

Menurutnya, takbir keliling dilarang lantaran bisa jadi suatu kerawanan terkait protokol kesehatan (prokes). Sekaligus tidak menutup kemungkinan terkait keamanan dan ketertiban. 

Baca Juga:Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan

"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya. 

Kemudian untuk sinergitas dengan wilayah, pihaknya coba akan melakukan monitoring dengan kalurahan. Dalam hal ini adalah sembilan kalurahan yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja. 

"Arahnya memang untuk mengantisipasi kemungkinan mobilitas dari anak-anak muda yang berpotensi timbul gesekan saat malam takbiran," ujarnya. 

Berdasarkan pemetaan, gesekan antar kelompok sering terjadi di jalur ring road. Sehingga dia meminta dari pemerintah kalurahan bersama kapanewon mengantisipasi gesekan yang bisa terjadi di perbatasan. 

"Walau pun kemarin sudah mengimbau kepada panewu dan lurah bagaimana cipta kondisi wilayah dengan mengaktifkan keberadaan satlinmas yang ada di wilayah masing-masing supaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya. 

Baca Juga:Waspadai Pelaku Wisata Nuthuk Saat Lebaran, Dispar Bantul Peringatkan Ada Sanksi

Di samping pengendalian dan pengawasan prokes atas aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat. Satpol PP Bantul menindaklanjuti surat dari Gubernur DIY nomor 50/582 tentang upaya penanganan kejahatan jalanan.

"Kami juga antisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak