Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Malam Takbiran, Satpol PP Bantul Gelar Operasi Gabungan

"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya.

Galih Priatmojo | Rahmat jiwandono
Minggu, 01 Mei 2022 | 09:13 WIB
Antisipasi Kejahatan Jalanan Saat Malam Takbiran, Satpol PP Bantul Gelar Operasi Gabungan
Takbir keliling. (dok.Kanalkalimantan.com)

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul melarang masyarakat melakukan takbir keliling. Tujuannya agar mengurangi penyebaran virus Covid-19. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta menyampaikan, pada saat malam takbiran jawatannya akan mengagendakan patroli gabungan. Itu dalam rangka menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) tentang larangan pelaksanaan takbir keliling. 

"Kami coba untuk melakukan pengawasan supaya masyarakat tidak melaksanakan takbir keliling," ujar dia, Sabtu (30/4/2022). 

Menurutnya, takbir keliling dilarang lantaran bisa jadi suatu kerawanan terkait protokol kesehatan (prokes). Sekaligus tidak menutup kemungkinan terkait keamanan dan ketertiban. 

Baca Juga:Bupati Bantul Tinjau 3 Pospam: Ada Kenaikan Volume Kendaraan

"Saat malam takbiran ada operasi gabungan (bersama TNI dan Polri)," katanya. 

Kemudian untuk sinergitas dengan wilayah, pihaknya coba akan melakukan monitoring dengan kalurahan. Dalam hal ini adalah sembilan kalurahan yang berbatasan langsung dengan Kota Jogja. 

"Arahnya memang untuk mengantisipasi kemungkinan mobilitas dari anak-anak muda yang berpotensi timbul gesekan saat malam takbiran," ujarnya. 

Berdasarkan pemetaan, gesekan antar kelompok sering terjadi di jalur ring road. Sehingga dia meminta dari pemerintah kalurahan bersama kapanewon mengantisipasi gesekan yang bisa terjadi di perbatasan. 

"Walau pun kemarin sudah mengimbau kepada panewu dan lurah bagaimana cipta kondisi wilayah dengan mengaktifkan keberadaan satlinmas yang ada di wilayah masing-masing supaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban," terangnya. 

Baca Juga:Waspadai Pelaku Wisata Nuthuk Saat Lebaran, Dispar Bantul Peringatkan Ada Sanksi

Di samping pengendalian dan pengawasan prokes atas aktivitas-aktivitas yang ada di masyarakat. Satpol PP Bantul menindaklanjuti surat dari Gubernur DIY nomor 50/582 tentang upaya penanganan kejahatan jalanan.

"Kami juga antisipasi terjadinya aksi kejahatan jalanan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini