SuaraJogja.id - Aparat Kepolisian Resor Sleman memastikan pelaku penganiayaan yang mengakibatkan seorang suporter PSS Sleman Aditiya Eka Putranda tews dan tiga orang lainnya luka-luka, berasal dari salah satu basis kelompok suporter sepakbola di DIY.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengungkap, saat ini pihaknya sedang mendalami kasus ini dan berniat menuntaskan hingga ke akar masalah.
Ia memastikan, pelaku dari kekerasan terhadap rombongan korban berasal dari salah satu basis suporter di DIY.
"Ya, [menyebut nama salah satu basis suporter sepakbola]," kata dia, Senin (29/8/2022) di Mapolres Sleman.
Bukan hanya berasal dari kalangan suporter, sejumlah pelaku ternyata merupakan residivis yang pernah terlibat kasus kekerasan menggunakan senjata tajam.
"[Perkara] bawa sajam kalau tidak salah. Itu akan kami lampirkan dalam berkas untuk memperberat [hukuman]," kata dia.
Ronny menyebutkan, sedikitnya ada dua motif yang diduga memicu 12 tersangka melakukan penganiayaan kepada korban dan rombongannya.
Pertama, ada peristiwa sebelum ini. Menurut para pelaku, suporter dari salah satu basis menyerang mereka lebih dulu.
"Masih kami dalami," kata dia.
Baca Juga:Suporter PSS Sleman Tewas, Wabup Minta Pertandingan Tak Digelar Terlalu Malam
Kendati ada dugaan motif balas dendam, diketahui bahwa korban tidak tahu apa-apa soal serangan sebelumnya yang dialami kelompok pelaku.
"Korban tidak tahu apa-apa. Korban hanya menonton Persebaya lawan PSS," terangnya.
Motif yang berikutnya ada provokasi dari salah satu tersangka, JN. JN memprovokasi bahwa ia sedang dikejar oleh suporter.
"JN, tersangka yang di bawah umur ini, menembakkan mercon ke tubuh korban," tambahnya.
Pihaknya juga masih mendalami kronologi munculnya kalimat 'Aku Brajamusti, Piye' dari salah satu tersangka, yang juga turut memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
Ronny menyatakan dari keterangan para tersangka, rombongan pelaku ini tidak menonton pertandingan sepakbola sebelumnya di Stadion Maguwoharjo, Kapanewon Depok.
Mereka menunggu tak jauh dari lokasi kejadian dengan sudah membawa alat-alat seperti senjata tajam, senjata pemukul, molotov hingga mercon.
"Memang ada rencana awal untuk kisruh. Barang bukti selanjutnya ditemukan terpisah. Ada yang disimpan dalam sebuah mobil dekat lokasi dan beberapa tempat lain," imbuhnya.
Kendati seluruh tindakan tersangka telah direncanakan sebelumnya, pihaknya belum dapat begitu saja menerapkan pasal 340 KUH Pidana terkait pembunuhan berencana.
"Kami masih akan terus mendalami, pemeriksaan masih berlanjut. Proses ini juga melibatkan kejaksaan dan pihak-pihak lain. Masih terus kami dalami," lanjut Ronny.
Hingga kini, masih belum diketahui serangan apa yang paling fatal hingga menyebabkan salah satu korban meninggal dunia. Tetapi secara kasat mata, terlihat sejumlah perlukaan dialami korban, di beberapa bagian tubuh. Seperti leher dan lainnya.
Ronny menerangkan, kematian yang diawali oleh ricuh antarsuporter sepakbola bukan kali pertama terjadi bahkan sudah berulang.
Demikian pula yang terjadi di dekat swalayan Tambakbayan, dan mengakibatkan seorang suporter bernama Tri Fajar Firmansyah meregang nyawa, awal Agustus lalu.
"Apa setiap ada pertandingan bola PSS, PSIM harus ada korban meninggal dunia? Kan gak mau kita, insyallah akan kami dalami sampai seakar-akarnya," ujarnya.
"Tidak ada intervensi, tidak ada tebang pilih," tegas dia.
Wakapolres Sleman Kompol Andhyka Donny meminta kepada suporter di Kabupaten Sleman agar tidak terprovokasi dan tetap menjaga kamtibmas.
Ia berterima kasih untuk para suporter yang hingga kini tak terprovokasi dan bisa menahan diri.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Satuan Reskrim Polres Sleman menangkap 12 orang tersangka penganiayaan yang menyebabkan satu di antara korbannya meninggal dunia. Satu di antara tersangka merupakan anak berusia 17 tahun.
Perbuatan 12 orang itu menyebabkan seorang suporter PSS Sleman meninggal dunia, berinisial AEP (18), warga Kalurahan Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, Minggu (28/8/2022) 00.15 WIB.
Kontributor : Uli Febriarni