Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli

DLH Kota Yogyakarta membeberkan kualitas air di wilayahnya sangat buruk

Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 22 September 2022 | 12:54 WIB
Kota Yogyakarta Darurat Air Bersih: Ikan Wader Hilang, Sumur Warga Tercemar E-Coli
ilustrasi pencemaran sungai. [Iqbal Asaputra / Suarajogja.id]

"Ini kalau hasilnya untuk sementara di tahun 2022 ini ada beberapa kategori yang bisa kami sampaikan tetapi ini tidak bisa mewakili kondisi seluruh Kota Yogyakarta. Sebab hanya beberapa yang kami periksa sesuai dengan permintaan yang ada di masyarakat dan permintaan itu kadang-kadang ada yang untuk kepentingan jasa boga, perizinan apotek dan lain-lain," kata Wara ditemui Jumat (9/9/2022).

Ia merinci bahwa dari sekian pemeriksaan yang telah dilakukan itu ada temuan air yang masuk dalam kategori memenuhi syarat maupun tidak memenuhi syarat. 

Kualitas air untuk keperluan higiene sanitasi dari 93 yang sampel yang masuk di UPT Labkes Kota Yogyakarta sebanyak 51 sampel memenuhi syarat dan 42 tidak memenuhi syarat. 

Kemudian untuk air minum itu yang sudah masuk di bulan Januari sampai dengan Mei 2022 yaitu ada 407 sampel. Dari jumlah itu yang memenuhi syarat ada 118 sampel dan yang tidak memenuhi syarat ada 289 sampel.

Baca Juga:Peringati Hari Perhubungan Nasional, Dishub Kota Yogyakarta Bersihkan Rambu Lalu Lintas dari Aksi Vandal

"Jadi kalau untuk air minum itu kan semuanya harus nol. Jadi baku mutunya sesuai dengan Permenkes tadi itu kalau untuk air minum itu coli totalnya 0 dan E-Colinya juga nol. Itu yang di kami banyak yang belum memenuhi syarat," ungkapnya.

Kemudian untuk yang depot air minum atau dikenal dengan air minum isi ulang ada 69 sampel yang sudah diperiksa secara mikrobiologi. Hasilnya 56 sampel memenuhi syarat dan 13 tidak memenuhi syarat. 

Lalu pemeriksaan yang dilakukan secara kimia jumlah sampel yang masuk ada 181 dan yang memenuhi syarat sebangak 146 sampel dan tidak memenuhi syarat 35 sampel. 

"Tapi itu tadi seperti yang saya aturkan belum bisa menggambarkan kondisi yang sebenarnya karena yang memeriksa ini tergantung permintaan yang ada di masyarakat,"  imbuhnya.

Sampel dinyatakan tidak memenuhi syarat itu yang biasanya setelah diperiksa secara mikrobiologi menunjukkan ada coli total di atas 50 per 100 ml air atau ada bakteri E-Coli. Padahal untuk keperluan higiene sanitasi maupun keperluan air minum, E-Coli itu harus tidak ada atau nol. 

Baca Juga:BLT Kompensasi Kenaikan Harga BBM di Kota Yogyakarta Mulai Disalurkan, Dipusatkan di Tiga Kantor Pos Ini

"Kalau higiene sanitasi itu coli totalnya boleh di bawah 50 tetapi kalau lebih dari 50 itu juga tidak memenuhi syarat. Sehingga harus perlu ada penanganan khusus, ada treatment tersendiri," terangnya. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak