Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah

Dalam forum pembelajaran, oknum guru tersebut menyebut jika orang tua keberatan dengan peraturan yang dibuat SMKN 2 Yogyakarta

Galih Priatmojo
Kamis, 22 September 2022 | 17:14 WIB
Buntut Loporan Wali Murid ke ORI DIY Soal Pungli di SMK, Oknum Guru Sindir Siswa Pindah Sekolah
Suasana SMKN 2 Yogyakarta, Rabu (14/09/2022) - (Kontributor SuaraJogja.id/Putu)

SuaraJogja.id -  Sejumlah wali murid siswa jenjang SMA/SMK di DIY akan mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Mereka meminta kejelasan terkait upaya penanganan masalah pungutan liar (pungli) di lingkungan beberapa SMK Negeri di DIY yang terus berulang.

"Kami akan menghadap ke disdikpora untuk meminta kejelasan kasus pungli di sekolah-sekolah besok senin," ujar anggota Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) berinisial K saat dihubungi, Kamis (22/09/2022).

Menurut K, Sarang Lidi mendapatkan laporan dari salah satu murid di SMKN 2 Yogyakarta yang sebelumnya dilaporkan wali murid atas dugaan pungli. Salah seorang guru saat berada di ruang kelas menyampaikan sindiran kepada peserta didik.

Dalam forum pembelajaran, oknum guru tersebut menyebut jika orang tua keberatan dengan peraturan yang dibuat SMKN 2 Yogyakarta, maka mereka bisa keluar atau pindah ke sekolah lain.

Baca Juga:Dirundung hingga Mengaku Diintimidasi Akibat Persoalkan Pungutan di SMK Depok Sleman, Orang Tua Melapor ke ORI DIY

Sindiran tersebut tidak hanya diarahkan ke satu siswa saja meski dilakukan melalui pembicaraan di depan kelas. Namun tindakan tersebut disayangkan karena dilakukan oknum guru.

"Kemarin ada anak cerita saat pelajaran gurunya berkata, sebenarnya kalau tidak suka dengan peraturan sekolah ini kan bisa monggo (silahkan sekolah) ke swasta atau ke mana nanti paling di situ koar-koar juga," paparnya.

Suasana yang tidak nyaman tersebut, lanjut K perlu segera ditindaklanjuti. Karenanya para orang tua murid akan melapor ke Disdikpora DIY agar masalah tidak semakin besar dan suasana bisa menjadi lebih kondusif.

Apalagi ada upaya dari pihak sekolah untuk mencari tahu identitas wali murid yang melakukan pelaporan ke ORI di DIY. Padahal identitas pelapor mesti dirahasiakan karena mereka berhak mendapat perlindungan identitas.

"Jadi mungkin memang sekolah mencari info terus siapa yang melapor dan melakukan semacam shock terapi di kelas-kelas," paparnya.

Baca Juga:ORI DIY Datangi SMP N 1 Berbah, Soroti Fasilitas Sekolah yang Belum Berikan Akses Bagi Siswa Difabel

K berharap Kadidikpora bisa mengumpulkan seluruh kepala sekolah jenjang SMA/SMK di satu meja guna mencari solusi permasalahan pungutan bersama-sama. Apalagi masalah dugaan pungli bisa saja tidak terjadi di sekolah lain.

"Masalah ini kan riil ada dan di berbagai sekolah, hampir merata di semua sekolah. Kita mau mendorong dinas untuk mencari solusi karena dinas yang menjadi ujung tombak. Buktikan dengan SE (Surat Edaran) dan sebagainya agar semua ini bisa dihentikan," paparnya.

K memahami bila program-program sekolah tidak bisa dipenuhi semuanya dengan hanya mengandalkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun jika sekolah memberlakukan sumbangan, perlu ada penegasan agar sifatnya tidak menjadi pungutan.

"Kalau sekolah gratis ya sudah edaran dari itu gratis tidak boleh ada pungutan apapun nah kalau kepepetnya sumbangan harus dari persetujuan orang tua boleh menyumbang atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Yogyakarta, Dodot Yuliantoro saat dikonfirmasi belum bisa berkomentar banyak. Dia belum menerima adanya laporan terkait masalah tersebut.

"Malah tidak dengar. Coba nanti saya carinya kalau memang benar sudah ada laporan," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak