SuaraJogja.id - Sejumlah wali murid siswa jenjang SMA/SMK di DIY akan mendatangi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY. Mereka meminta kejelasan terkait upaya penanganan masalah pungutan liar (pungli) di lingkungan beberapa SMK Negeri di DIY yang terus berulang.
"Kami akan menghadap ke disdikpora untuk meminta kejelasan kasus pungli di sekolah-sekolah besok senin," ujar anggota Persatuan Orang Tua Peduli Pendidikan (Sarang Lidi) berinisial K saat dihubungi, Kamis (22/09/2022).
Menurut K, Sarang Lidi mendapatkan laporan dari salah satu murid di SMKN 2 Yogyakarta yang sebelumnya dilaporkan wali murid atas dugaan pungli. Salah seorang guru saat berada di ruang kelas menyampaikan sindiran kepada peserta didik.
Dalam forum pembelajaran, oknum guru tersebut menyebut jika orang tua keberatan dengan peraturan yang dibuat SMKN 2 Yogyakarta, maka mereka bisa keluar atau pindah ke sekolah lain.
Sindiran tersebut tidak hanya diarahkan ke satu siswa saja meski dilakukan melalui pembicaraan di depan kelas. Namun tindakan tersebut disayangkan karena dilakukan oknum guru.
"Kemarin ada anak cerita saat pelajaran gurunya berkata, sebenarnya kalau tidak suka dengan peraturan sekolah ini kan bisa monggo (silahkan sekolah) ke swasta atau ke mana nanti paling di situ koar-koar juga," paparnya.
Suasana yang tidak nyaman tersebut, lanjut K perlu segera ditindaklanjuti. Karenanya para orang tua murid akan melapor ke Disdikpora DIY agar masalah tidak semakin besar dan suasana bisa menjadi lebih kondusif.
Apalagi ada upaya dari pihak sekolah untuk mencari tahu identitas wali murid yang melakukan pelaporan ke ORI di DIY. Padahal identitas pelapor mesti dirahasiakan karena mereka berhak mendapat perlindungan identitas.
"Jadi mungkin memang sekolah mencari info terus siapa yang melapor dan melakukan semacam shock terapi di kelas-kelas," paparnya.
Baca Juga:ORI DIY Datangi SMP N 1 Berbah, Soroti Fasilitas Sekolah yang Belum Berikan Akses Bagi Siswa Difabel
K berharap Kadidikpora bisa mengumpulkan seluruh kepala sekolah jenjang SMA/SMK di satu meja guna mencari solusi permasalahan pungutan bersama-sama. Apalagi masalah dugaan pungli bisa saja tidak terjadi di sekolah lain.
- 1
- 2