Tak lupa dalam kesempatan ini, Zaenur turut menyoroti sisi pengawasan yang juga problematik. Terkhusus pengawasan di KPK yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Meskipun ada nama-nama mentereng di dalam Dewas kinerjanya sangat memprihatinkan, tidak tegas, tidak jelas, tidak bisa diharapkan kinerjanya untuk menjaga KPK sebagai konstitusi yang berintegritas," cetusnya.
Penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka ini harus direspon dengan baik. Sehingga dapat menjadi titik balik KPK untuk melakukan revolusi penegakkan hukum yang lebih independen lagi.
"Maka ini harus menjadi titik balik bagi KPK untuk merevolusi diri. Agar KPK dapat kembali menjadi lembaga yang berintergirtas, yang bisa dipercaya oleh publik, tanpa itu yang publik akan semakin susah percaya kepada KPK," pungkasnya.
Resmi Tersangka
Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.
"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Kasus dugaan korupsi berupa pemerasan ke SYL yang menjerat Filri berawal dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang menjerat SYL. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkannya ke penyidikan.
Dalam rangkain penyidikan Polda Metro Jaya setidaknya memeriksa sekitar 90 saksi, termasuk ahli. Firli setidaknya diperiksa sebanyak dua kali, begitu juga dengan SYL.
Baca Juga:Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Eddy Hiariej Masih Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Kok Bisa?
Selain itu rangkaian upaya paksa berupa penggeledahan juga dilakukan di dua rumah yang ditinggali Firli, Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, dan di rumah nomor 46 di Jalan Kartanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.