Pernah Jadi Ladang Kasus Korupsi, KPK Izinkan Stadion Mandala Krida Direnovasi

perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya.

Galih Priatmojo
Rabu, 20 Maret 2024 | 17:19 WIB
Pernah Jadi Ladang Kasus Korupsi, KPK Izinkan Stadion Mandala Krida Direnovasi
Stadion Mandala Krida yang akan direnovasi. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Stadion Mandala Krida yang mengalami kerusakan akhirnya bisa direnovasi. Sempat tersandung kasus hukum kasus korupsi proyek pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi lampu hijau perbaikan stadion tersebut.

Pemda DIY yang sudah mengirim surat pada KPK untuk bisa merenovasi Mandala Krida. Sebab sebelumnya, renovasi markas klub PSIM tersebut sempat batal direnovasi bersama-sama dengan stadion lain. 

"[Surat Pemda DIY] sudah dijawab KPK. Silahkan dibangun tapi bersama dengan KPK harus menghitung 0-nya itu dimana. Artinya ini lo yang proses hukum sampai ini, nanti yang ditingkatkan mana, kan gitu," kata Sekda DIY, Beny Suharsono, Rabu (20/03/2023). 

Menurut Beny, Stadion Mandala Krida sebelumnya mendapat status rusak berat. Hal itu berdasarkan peninjauan dari sejumlah pihak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia

Karenanya Pemda kemudian bersurat pada KPK untuk melakukan renovasi Mandala Krida. Dengan demikian lembaga antirasuah itu bisa melakukan tinjauan secara langsung bersama dengan KemenPUPR RI dan PSSI.

Pemda DIY membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Sebab perbaikan Mandala Krida membutuhkan anggaran yang cukup besar dan APBD DIY tidak mencukupi untuk perbaikan tersebut.

"Peninjauan untuk menentukan bagian mana dari stadion itu yang boleh diperbaiki dan mana yang tidak boleh lantaran masih tersangkut kasus korupsi. Kita sudah minta Kementerian PU, anggaran kan sangat besar, kita berbagi. Waktu itu sudah disetujui tapi ya ga jadi karena bermasalah. Kalau pakai APBD kan minim sekali, belum bisa," paparnya.

Secara terpisah Kepala BPO DIY Priya Santosa menyatakan, perbaikan fasilitas Stadion Mandala Krida membutuhkan perhitungan berita acara sesuai dengan surat dari KPK untuk melihat posisi dan batasannya. Pihaknya belum mengetahui besaran anggaran karena renovasinya merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR.

"Kemarin surat pernyataan itu sudah kami sampaikan. Tapi dari PUPR belum menjawab mungkin baru diproses karena baru pekan kemarin kami layangkan jawab pertanyaan dari KPK," imbuhnya.

Baca Juga:Kejati DIY Telusuri Kasus Snack Lelayu KPPS Sleman, Bila Ada Unsur Korupsi Bakal Ditindaklanjuti

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak