SuaraJogja.id - Ketimpangan dalam penegakan sanksi atas kasus asusila di Gunungkidul menjadi sorotan. Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dipecat, sementara seorang Wakil Ketua DPRD Gunungkidul yang terseret dalam kasus video asusila hanya mendapat teguran lisan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Mantan Wakil Ketua DPRD Gunungkidul dari Partai Gerindra, Ratno Pitoyo, menilai bahwa keputusan BK terhadap Wakil Ketua DPRD tersebut tidak cukup tegas. Menurutnya, jika merujuk pada penyelidikan yang dilakukan oleh Polda DIY, seharusnya ada sanksi lebih berat.
"Kalau melihat kronologi dan penyelidikan di Polda, seharusnya tidak hanya teguran lisan. Tapi mungkin memang BK Gunungkidul hanya mampu bertindak sejauh itu," ujar Ratno, dikutip Jumat (7/2/2025).
Ia khawatir keputusan ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan kode etik di DPRD Gunungkidul. Karena dengan sanksi yang ringan ini maka kemungkinan anggota DPRD yang lain menganggapnya ringan sehingga bisa saja melakukan aksi serupa.
Baca Juga:Hotel jadi Saksi Bisu, Perselingkuhan 2 ASN Gunungkidul Terbongkar, Berakhir Dipecat
Ratno juga membandingkan dengan kasus serupa yang pernah ia tangani saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD pada 2009. Saat itu, BK merekomendasikan sanksi berat tanpa pandang bulu terhadap anggota dewan yang melanggar kode etik.
"Kalau penanganannya seperti ini, bisa menjadi pedoman bagi pelanggar kode etik di kemudian hari. Bisa saja ada kejadian serupa dan sanksinya hanya sebatas teguran," tambahnya.
ASN Dipecat karena Kasus Asusila
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melakukan pelanggaran serupa. Dua ASN, yaitu JS dari Kapanewon Panggang dan S yang menjabat Panewu Anom di Kapanewon Purwosari, diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari disiplin ASN. Dia menegaskan sudah selalu mengingatkan tentang kedisiplinan, tetapi masih saja ada yang melanggar.
"Hari ini, saya melihat tiga ASN terlibat kasus asusila. Dua dipecat, satu diturunkan pangkatnya selama satu tahun," ujar Sunaryanta, Kamis (6/2/2025) kemarin.
- 1
- 2