Dorong Korban PHK Jadi Wiraswasta, Ketua DPRD Sleman: Dana JHT Bisa Jadi Modal Awal

Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.

Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 17 Juni 2025 | 16:00 WIB
Dorong Korban PHK Jadi Wiraswasta, Ketua DPRD Sleman: Dana JHT Bisa Jadi Modal Awal
Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda. [Hiskia/Suarajogja]

SuaraJogja.id - Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda mendorong para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk tidak larut dalam keterpurukan.

Selain mencari kerja kembali di tempat yang lain masih terbuka lebar.

Menurutnya, ada banyak skema perlindungan sosial yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi wirausahawan mandiri.

Ganda menilai peran aktif pemerintah daerah tak bisa dikesampingan dalam masa transisi pasca-PHK.

Baca Juga:PHK di Sleman Meningkat 1.259 Kasus per Juni 2025, Disnaker Siapkan Jurus Ampuh Atasi Pengangguran

Tantangan selanjutnya adalah memastikan ada sektor ekonomi di Sleman yang bisa menyerap para mantan pekerja tersebut.

"Apa peran pemerintah, Disnaker, Disperindag, gerak cepat mencarikan solusi di mana mampu bekerja. Jadi permasalahannya adalah di tengah ekonomi yang katanya melemah ini kita lihat kondisi di Sleman apakah ada sektor yang mampu menangkap mereka," kata Ganda, Selasa (17/6/2025).

Ia mengapresiasi pemerintah pusat yang telah menciptakan sistem perlindungan bagi pekerja.

Terutama ketika menghadapi situasi tak terduga seperti kebakaran pabrik yang berujung pada PHK massal.

Ganda mencontohkan ketika korban PHK berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:Gelombang PHK Hantam Yogyakarta, Klaim JHT Tembus Rp398 Miliar

Bahkan yang besarannya mencapai 60 persen dari gaji selama enam bulan.

Belum termasuk dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) serta pesangon dari perusahaan yang melakukan PHK. Berbagai perlindungan sosial itu disebut dapat menjadi modal untuk para pekerja bangkit kembali.

Pihaknya mendorong agar mereka para pekerja tidak semata-mata bergantung pada kesempatan kerja formal.

"Tidak seratus persen para pekerja ini juga harus bekerja [formal lagi], dengan kemampuan Kabupaten Sleman, dengan uang yang dimilikinya, itu dari Jaminan Hari Tua, Jaminan Kehilangan Pekerjaan juga mungkin nanti pesangon PHK, itu mampu enggak mandiri untuk menjadi wiraswasta, ini kita dorong, pemerintah akan menyiapkan itu," ujar dia.

Dorongan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sleman, Sutiasih.

Ia mengatakan, bagi korban PHK yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah fasilitas pendukung, termasuk pelatihan kerja dan pinjaman lunak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak