Kronologi Lengkap Honda Brio Diduga Tabrak Lari di Flyover Janti: Korban Luka Parah, Massa Geram

Terdapat dua korban, salah satunya mengalami luka serius hingga dislokasi bahu.

Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 23 September 2025 | 09:50 WIB
Kronologi Lengkap Honda Brio Diduga Tabrak Lari di Flyover Janti: Korban Luka Parah, Massa Geram
Kolase dugaan tabrak lari yang dilakukan pengemudi mobil yang dicegat massa di Fly Over Janti, Sleman. (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kecelakaan terjadi di simpang UPN Jogja namun pengemudi dikejar massa hingga ke Fly Over Janti
  • Dua korban terluka, salah satunya mengalami dislokasi bahu
  • Barang bukti sudah diamankan dan meminta sejumlah keterangan saksi, termasuk pengemudi mobil

SuaraJogja.id - Sebuah video viral ramai jadi pembahasan warganet di media sosial.

Sebuah mobil Honda Brio yang berada di sekitar Flyover Janti, Sleman dipaksa menepi oleh sejumlah massa karena diduga melakukan tabrak lari.

Mengutip Instagram @merapi_uncover, Selasa (23/9/2025), sebuah mobil Honda Brio hitam membuat macet jalur Flyover Janti pada Senin malam kemarin.

Beberapa pengendara mengerubungi mobil yang menepi di salah satu jalur.

Baca Juga:Lakalantas Maut di Lendah: Nenek 70 Tahun Meregang Nyawa, Pengendara Motor Luka Parah

Dalam narasi video, kejadian itu berawal dari dugaan tabrak lari yang membuat dua korban pengendara motor terjatuh.

"Pengemudi diduga sudah menabrak sebelumnya sehingga dikejar massa. Saat melintas tanjakan menuju arah Adi Sutjipto, pengemudi menabrak lagi motor di jalur kiri," tulis narasi tersebut.

Kondisi jalan sangat padat, mengingat banyak pengendara lain yang mengejar mobil tersebut.

Terlihat juga satu pengendara motor yang meminta pengemudi mobil untuk turun akibat tindakannya yang diduga menabrak pengendara lain tapi kabur.

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun membenarkan bahwa ada kejadian kecelakaan antara mobil dan sepeda motor.

Baca Juga:Saksi Mata Ungkap Detik-Detik Pos Polisi Monjali Terbakar: Lihat Motor Vario Kabur

"Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Senin malam (22/9/2025) sekitar pukul 21.45 WIB di depan sebuah toko suku cadang kendaraan, Jalan Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman," ujar Salamun dalam keterangannya, Selasa.

Terdapat dua korban akibat kecelakan tersebut.

Pertama pengendara sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi AB-XXXX-GZ yang dikendarai oleh SBH (17) berboncengan dengan ACCN (15), dengan sebuah mobil Honda Brio nomor polisi AB-XXXX-LY yang dikemudikan oleh EAS (31).

Dari kecelakaan itu, pengendara sepeda motor SBH mengalami luka lecet pada kaki dan tangan, sedangkan penumpangnya ACCN mengalami luka lebih serius berupa memar di pelipis, bengkak pada mata, serta patah pada bahu kiri sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di RS Hermina Yogyakarta.

"Sementara pengemudi mobil EAS tidak mengalami luka," ujar dia.

Kronologi Kecelakaan

Salamun menjelaskan, awal mula peristiwa terjadi saat sepeda motor Honda Kharisma melaju dari arah timur ke barat dan berada di jalur cepat setelah memutar balik dari U-Turn UPN.

Saat itu, mobil Honda Brio yang melaju di jalur cepat dari arah belakang tidak mampu menghindar hingga menabrak bagian belakang motor tersebut.

Setelah kejadian, mobil sempat menepi, namun kemudian melanjutkan perjalanan meninggalkan lokasi ke arah Jalan Gejayan.

Salamun tak memastikan bahwa peristiwa tersebut tabrak lari. Namun pengemudi mobil sudah diamankan selepas kejadian tersebut.

Polisi sudah mengamankan barang bukti, memeriksa korban di rumah sakit, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Satlantas Polresta Sleman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak