"IYA tidak melarikan diri, melainkan keluar dari area kegiatan untuk melakukan tugas lain. Bukan untuk melarikan diri. Tapi memang betul dia meninggalkan lokasi itu, tapi bukan karena kabur. Jadi dia keluar sebentar lalu musibah terjadi," ungkapnya.
Sementara itu lebih jauh, Oktryan mendesak kepala sekolah SMPN 1 Turi ikut bertanggungjawab secara hukum. Ia meminta tanggung jawab selaku pimpinan harus jelas.
"Bawahanmu, sesama guru. Saya tidak lihat tanggung jawab sebagai pembina, tapi dilihat secara utuh," kata dia.
Oktryan menjelaskan, saat mendampingi IYA menyusun BAP pernyataannya yang menyatakan sudah mengambil alih kegiatan susur sungai seolah-oleh tanggung jawab sepenuhnya berada di pundak IYA.
Baca Juga:Nasib Kepsek SMPN 1 Turi? Polres Sleman: Siapa Berbuat, Bertanggung Jawab!
"Kami tidak ingin kaitkan siapapun, nanti ini akan berkaitan penyelidikan dan penyidikan di Polres Sleman (dapat) dilihat siapa dan apa kadar tanggungjawabnya. Kegiatan-kegiatan ini dilakukan dengan sepengetahuan, apakah (ada) pertanggungjawaban, juga akan dilihat juga kadar-kadarnya dan kadar tanggungjawab (dari) pidananya masing-masing," terangnya.
Menurutnya, kegiatan susur sungai tak lepas dari peran pimpinan dalam hal ini kepala sekolah yang turut menyetujui kegiatan tersebut.
"Ini persoalan murid dan guru, jadi jangan masukkan kasus ini dalam area guru pembina dan peserta saja. Melainkan juga hubungan guru dan murid. Tanpa bermaksud memojokkan siapapun, pemangku tanggung jawab atau guru lainnya. Kegiatan ini tidak mendadak. Melainkan kegiatan yang sudah direncanakan sekolah. Kegiatan ini bukan serta-merta tanggung jawab individual. Sepanjang murid ikut kegiatan baik dalam atau luar sekolah, maka menjadi tanggung jawab seluruh guru, dalam hal ini guru dalam struktural SMP N 1 Turi," tukasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Gelar Perkara Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai SMPN 1 Turi Sleman